INKRACHT! Babuk Penganiayaan Paling Banyak Dimusnahkan Kejari Minut, Pembunuhan Posisi Kedua

Minut, KOMENTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) di Sulut baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) triwulan I untuk perkara Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (5/4/2023). Berdasarkan data, Babuk perkara penganiayaan menjadi yang terbanyak dimusnahkan. Di posisi kedua adalah Babuk perkara pembunuhan.

“Dari dua puluh Babuk yang kita musnahkan, tujuh di antaranya adalah Babuk perkara penganiayaan. Jumlah tersebut jadi yang terbanyak di triwulan pertama ini. Sementara, di posisi kedua adalah pembunuhan dengan jumlah Babuk empat yang juga sudah kita musnahkan,” kata Kepala Kejari Minut, Yohanis Priyadi SH, MH, usai giat pemusnahan di halaman Kantor Kejari Minut.

Terkait kegiatan pemusnahan, dikatakannya, ini merupakan tugas pokok dari Kejaksaan selaku eksekutor sebuah perkara yang harus tuntas, baik eksekusi terhadap badan yaitu pidana penjara, denda dan barang rampasan.

“Dengan kata lain, supaya tidak ada tunggakan lagi karena semua telah dieksekusi sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Minut, Joice Amelia Usu SH, mengatakan, pemusnahan Babuk ini telah inkracht alias memiliki kekuatan hukum tetap.

“Untuk proses pemusnahannya dilakukan dengan beberapa cara yakni dihancurkan menggunakan alat mesin, serta ada juga yang dibakar,” terangnya.

Adapun Babuk yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari 20 perkara yang terdiri dari:

  1. Penganiayaan 7 Perkara

  2. Pembunuhan 4 Perkara

  3. UU Darurat Senjata Tajam (Sajam) 2 Perkara

  4. Persetubuhan 2 Perkara

  5. Pencemaran nama baik 1 Perkara

  6. Narkotika/Narkoba 3 Perkara

  7. Pencurian 1 Perkara.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan Polres Minut, Kasat Reskrim AKP Julianus Samberi SIK, Perwakilan Pengadilan Negeri Airmadidi Parmud Nancy Tiwow SH, dan para Kasie jajaran Kejari Minut.

[***/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts