RDP Komisi III, Jurani: Dua Tahun di DPRD, Perkim Tidak Ada Perubahan

0
322

 

Banggar DPRD Manado RDP bersama mitra kerja Dinas Perkim dan PLN Manado. (Foto KID)



Manado, KOMENTAR.ID

Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkim dan PLN Manado Kamis (28/01/2021). RDP dipimpin langsung ketua Ronny Jonas Makawata, didampingi anggota Jurani Rurubua, Royke R Anter, Lucky Datau, Jean Sumilat, Lily Binti dan Fredrik Tangkau.

Komisi Bidang Pembangunan itu mempertanyakan soal pendataan dan survey yang dilakukan Dinas Perkim yang sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Dikatakan Jurani, harusnya selama lima tahun, Perkim sudah bisa merampungkan data survey ke pihak PLN.

“Saya sudah dua tahun di DPRD, tapi dinas ini sama sekali tidak ada perubahan, padahal ketika kita diberi tanggung-jawab pegang jabatan harusnya sudah paham betul dengan tugas,” kata Jurani.

Jurani juga mengkritisi soal pengakuan data tercecer dari pimpinan dinas tersebut. Menurut legislator yang akrab disapa Juara itu bahwa data tercecer adalah alasan klasik yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Data tercecer tidak boleh ada di jaman Digital, itu fatal. Apalagi dalam rapat seperti ini. Keluar dari mulut pimpinan lagi. Masakan hanya data untuk diberikan ke PLN tidak bisa dilakukan selama lima tahun,” tegas Juara.

Diketahui, data tersebut terkait dengan survey jumlah KWH Meter dan titik lampu jalan Dinas Perkim, sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena banyak yang tidak menyala.

***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here