Minut, KOMENTAR.ID
Badan Antikorupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) Sulut mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan CV Raynatha Tehnik dengan banderol anggaran Rp500.000.000.
Ketua DPD BAKKIN Sulut Calvin Limpek mengatakan, kualitas pekerjaan perusahaan tersebut tampak amburadul dan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
“Secara teknis terdapat susunan pasangan batu yang terpasang sudah cukup lama, kemudian pasangan batu lama terlihat hanya diplester,” tutur Calvin Limpek.
Padahal anggaran Rp 500 juta untuk pasangan batu sepanjang 150 meter.
Hal aneh yang disemprot Calvin Limpek yakni ketika mengkonfirmasi mutu pekerjaan dimaksud ke Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Minut. Dia mendapat jawaban mengejutkan bahwa urusan itu harus ditanyakan kepada Kepala Dinas PUPR setempat.
“Fungsi pengawasan ada di PPTK tapi kami malah disuruh tanya ke Kadis PUPR. Ini kan aneh,” kata Cavin.
Lebih ironis lagi, proyek tersebut ternyata di bawah pendampingan Kejaksaan Negeri Minut.
“Mereka merasa aman karena dalam pendampingan Kejari Minut. Seolah-olah dengan pendampingan Kejaksaan pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek,” sentil Calvin Limpek.
Dia pun meminta penegak hukum menyelidiki proyek tersebut.
“Bila perlu sita dokumen kontrak, panggil direksi perusahaan pengerja, pengawas pekerjaan tersebut Kepala Dinasnya. Kami minta temuan ini diproses hukum,” pinta Calvin Limpek. (kim)