ASTAGA!! PT Futai di Kota Bitung Tak Punya Izin Pengelolaan Limbah? Diduga Telah Cemari Lingkungan

0
328
Ilustrasi
Bitung, KOMENTAR.ID
Kabar soal pencemaran lingkungan kembali menyeruak di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Hasil penelusuran wartawan media ini didapati bahwa ada indikasi pencemaran lingkungan lewat proses pembuangan limbah produksi yang diduga kuat milik PT Futai.
Diketahui, PT Futai yang tercatat sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Bitung, diduga kuat melakukan pembuangan limbah produksi di aliran sungai.  Hal ini sontak membuat  sejumlah warga kian  resah.
Keresahan warga kian menguat pasca salah satu warga mengunggah video lewat akun media sosialnya yang memperlihatkan kondisi air sungai tanjung merah yang berubah warna.
Bersamaan dengan unggahan itu juga terdapat keterangan jika limbah itu berasal dari perusahaan yang berdiri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Kota Bitung itu.
Ironisnya, bukan hanya air yang berubah warna, di sekitar lokasi juga tercium bau menyengat yang diduga bersumber dari limbah itu.
“Mereka sengaja nanti buang limbahnya saat malam hari supaya tidak ada yang melihat,” beber salah satu warga di sekitar lokasi.
Sumber juga mengaku jika pihaknya pernah menemui petinggi perusahaan untuk meminta pertanggung jawaban terkait kondisi yang membahayakan warga itu namun sepertinya belum digubris oleh pihak perusahaan.
“Kalau sudah seperti ini, patut dipertanyakan dokumen perijinannya,” ujar sumber lagi.
Sementara itu, pihak perusahaan yang berasal dari China ini saat dihubungi via selulernya, belum memberi respons.
[kid]