BITUNG, Komentar.idSebagai langkah peningkatan sarana infrastruktur Sanitasi IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) dan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung sepakati kerjasama dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE bersama Reza Rizki Pratama selaku Kepala Balai, Rabu (16/09/2026) di Merdeka Lounge Kantor walikota Bitung.
Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Franky R Ladi S.STP M.AP, mengatakan, Pemkot Bitung terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan infrastruktur sanitasi berkelanjutan.
“Nota kesepakatan tersebut memuat dua komitmen penting terkait keberlangsungan infrastruktur sanitasi di Kota Bitung, yaitu komitmen terhadap hasil evaluasi keberfungsian, kebermanfaatan dan keberlanjutan infrastruktur sanitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Kota Bitung,” ungkap Ladi, yang juga menjabat Plt.Kabag Kerjasama Setda Kota Bitung itu.
Lanjutnya juga, Program tersebut berada di bawah perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, sedangkan komitmen kedua, yaitu terhadap hasil evaluasi keberfungsian, kebermanfaatan dan keberlanjutan infrastruktur sanitasi Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) di Kota Bitung.
“Untuk program ini, berada di bawah perangkat daerah terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan infrastruktur sanitasi yang telah dibangun, baik IPLT maupun TPA, dapat berfungsi secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkelanjutan dalam pengelolaannya,”ungkap Ladi.
Tambahnya juga, melalui sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara, diharapkan pengelolaan sanitasi di Kota Bitung semakin baik. (Yaps)






