Manado, KOMENTAR.ID
Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026, Sabtu (6/9).Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey menyampaikan pemaparan sekaligus memimpin jalannya agenda rapat.Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Steven Rende.Dalam paripurna tersebut, DPRD Manado juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat I terhadap empat buah Ranperda serta tiga Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Manado.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado dr Steaven Dandel, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer dan Meykel Damopolii, serta Sekretaris DPRD Steven Rende.Seluruh anggota DPRD Kota Manado juga turut mengikuti rapat paripurna tersebut.Wali Kota Andrei Angouw berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan persetujuan sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.”Saya berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan tentu disetujui, agar menjadi implementasi positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Angouw.Menurutnya, pembahasan regulasi daerah harus diarahkan untuk mendukung efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Manado.Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
[kid/rol]






