Dihadiri TUARI, Ranperda Perubahan APBD Sangihe Mulai Dibahas

Tahuna, KOMENTAR.ID

DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (31/08/2026).

Bupati Michael Thungari bersama Wakill Bupati Tendris Bulahari (TUARI) hadir langsung pada pembahasan yang diawali penyampaian penjelasan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe

Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong memimpin rapat paripurna tersebut.

Hadir pula Pj. Sekda Johanis Pilat berasama para Asisten dan pimpinan OPD serta Camat.

Dalam struktur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp895.199.757.908, atau mengalami peningkatan sebesar Rp39.404.401.459 dibandingkan APBD induk sebesar Rp855.795.356.449.

Untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 905.434.916.368,94, meningkat Rp71.086.352.979,19 dari APBD induk yang ditetapkan sebesar Rp 834.348.563.389,75.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 47.409.629.541,94, bertambah Rp 31.681.951.520,19. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 37.174.471.081 dan tidak mengalami perubahan dari APBD induk.

Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi dari meja pimpinan mengatakan, penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sangihe ini, pembahasan Perubahan APBD 2026 akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, meliputi penyampaian pengantar dan nota keuangan oleh pemerintah daerah, pandangan umum fraksi, tambahan penjelasan pemerintah daerah, pembahasan oleh Badan Anggaran hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Untuk pembicaraan tingkat kedua akan mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan berita acara persetujuan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati,”ungkap Denny.

Dallam rapat paripurna Bupati Michael Thungari membacakan penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, sekaligus menegaskan perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tapi merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi aktual, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, capaian pelaksanaan APBD hingga semester berjalan, serta dinamika pembangunan sepanjang 2026.

“Dalam pembahasan Perubahan APBD harus dalam semangat untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”kata Michael..

“Kebijakan Perubahan APBD 2026 juga disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan fiskal daerah,” sambungnya.

Kepala daerah termuda di Sulawesi Utara ini mengaskan, Sangihe masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan konektivitas, tingginya kebutuhan pelayanan dasar hingga ketergantungan terhadap dukungan fiskal pemerintah pusat.

Meski ditengah keterbatasan tersebut, pemerintah daerah kata Michael terus mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal dan peningkatan produktivitas masyarakat, terutama melalui sektor pertanian, perikanan, perdagangan dan jasa.

“Kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat”tegas Michael.

Dijelaskan pula, untuk pendapatan daerah, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan realisasi hingga semester pertama 2026, potensi pendapatan daerah, serta perkembangan kebijakan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta penguatan pengelolaan aset daerah”terang orang nomor satu di Tanah Tampungang Lawo

Adapun pada sisi belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta sejumlah kebutuhan strategis lainnya.

Michael juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin anggaran dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.

“Setiap program harus dikendalikan secara baik dan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran secara administratif, tetapi juga harus menghasilkan output dan outcome yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”ujar Michael.

“Keterbatasan ruang fiskal daerah membutuhkan koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran, sehingga saya berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,”kunci Michael. {PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts