Tidak Mampu Jawab Pertanyaan Komisi III dan Menolak Diwawancarai, Gubernur YSK Dinilai Keliru Lantik Reinhard Wariki

oplus_3

Manado, KOMENTAR.ID

Kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Sulawesi Utara, Reinhard Wariki, mulai mendapat sorotan.

Baru beberapa waktu dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Reinhard justru dinilai menunjukkan sikap yang kurang kooperatif dalam menjalankan tugas sebagai kepala perangkat daerah.

Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama mitra kerja, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos.Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, secara terbuka menyoroti komunikasi antara Komisi III dan Dinas Perkim Sulut yang dinilai tidak berjalan baik.

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter mengatakan, jika tidak mampu menjawab pertanyaan, bisa dialihkan ke para kepala bidang.

“Pak.Kadis tidak usah tegang-tegang. Kalau tidak mampu jawab pertanyaan dari kami dan komisi, serahkan saja ke kepala bidang yang mendampingi,” ujar Anter.

Sementara Liputo mempertanyakan sikap kepala dinas yang disebut enggan menerima komunikasi melalui telepon dari pihak Komisi III.

“Sebagai mitra kerja, kita harus intens dalam komunikasi. Masa baru jadi kadis sudah tidak mau angkat telepon. Ini harus menjadi perhatian dan bahan koreksi ke depan,” tegas Liputo.Sorotan terhadap Reinhard tidak berhenti di ruang rapat.Usai RDP, wartawan yang hendak meminta keterangan terkait hasil pembahasan rapat justru tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan wawancara dengan Plt Kadis Perkim Sulut tersebut.Sikap itu pun memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pejabat publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih Dinas Perkim merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Yulius Selvanus.Apalagi, Reinhard Wariki baru dipercaya menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perkim Sulut. Ekspektasi terhadap pejabat yang baru dilantik tentu bukan hanya menyangkut kemampuan menjalankan program dan administrasi pemerintahan, tetapi juga komunikasi, koordinasi, serta keterbukaan terhadap mitra kerja dan media.Jika komunikasi dengan DPRD sebagai mitra kerja saja dipersoalkan, ditambah keengganan memberikan keterangan kepada wartawan setelah rapat, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi pimpinan daerah.

[Kid/Rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts