DPRD Sulut Soroti Mandeknya Bantuan Rumah Layak Huni, Stella Runtuwene: Jangan Korbankan Harapan Warga

Manado, KOMENTAR.ID

Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam merealisasikan program bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Menjelang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, DPRD Sulut mengkritisi belum terealisasinya bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang diusulkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7).Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, menilai kinerja dinas teknis, khususnya Dinas Sosial Provinsi Sulut, masih belum maksimal dalam menindaklanjuti usulan bantuan yang berasal dari aspirasi masyarakat.Menurutnya, seluruh dokumen administrasi dan data calon penerima manfaat di daerah pemilihannya, Kabupaten Minahasa Selatan, telah diserahkan sesuai prosedur. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut berupa verifikasi lapangan maupun realisasi program.”Usulan ini murni merupakan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan proyek. Semua data sudah kami lengkapi agar dinas terkait dapat segera melakukan verifikasi. Namun sampai memasuki pembahasan APBD Perubahan, belum ada realisasi yang terlihat,” ujar Stella usai rapat.Ia mengaku kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena DPRD akan kembali melaksanakan agenda reses pada 1–4 Agustus mendatang. Keterlambatan realisasi bantuan dikhawatirkan memunculkan kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang telah memperjuangkan aspirasi tersebut.Berdasarkan hasil penelusuran ke dinas terkait, dari sekitar 10 unit usulan bantuan Rumah Layak Huni untuk wilayah Minahasa Selatan, belum satu pun memasuki tahap pelaksanaan.Stella mengatakan banyak warga kurang mampu yang telah memiliki lahan sendiri, namun masih tinggal di rumah yang tidak layak huni dan sangat berharap pada program bantuan pemerintah.”Kondisi masyarakat sangat memprihatinkan. Mereka memiliki tanah, tetapi rumahnya sudah tidak layak ditempati. Harapan mereka besar kepada pemerintah. Karena itu kami juga memiliki beban moral ketika turun ke daerah jika aspirasi yang kami perjuangkan belum juga terealisasi,” tegasnya.Ia juga mempertanyakan adanya perubahan skema pengusulan di tingkat eksekutif yang dinilai menghambat proses pelaksanaan program.Untuk itu, DPRD Sulut memastikan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui rapat kerja komisi bersama Dinas Sosial guna meminta penjelasan terkait mekanisme, progres verifikasi, hingga kesiapan anggaran.DPRD menegaskan akan terus mengawal program bantuan Rumah Layak Huni agar menjadi salah satu prioritas dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, sehingga masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat segera menerima manfaat yang dijanjikan pemerintah.

[kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts