Manado, KOMENTAR.ID – Pensiunan anggota Polri, Kompol Purn (Pol) Hanny Lukas mengalami kehilangan sertifikat hak milik (SHM) atas tanah. Insiden kehilangan itu terjadi di kediamannya di Jaga 2, Desa Tateli Weru, Kabupaten Minahasa.
“Saya bersama istri sudah cari berulang-ulang tapi tidak dapat hasil,” ungkap pemilik tanah, Kompol Purn (Pol) Hanny Lukas, Jumat (24/7) siang di Manado.
Gerah karena sudah lama mencari dan tidak mendapatkan hasil, Hanny Lukas bermaksud akan mengadu ke Polda Sulut untuk mendapatkan surat keterangan hilang SHM.
“Esok saya melapor ke Polda Sulut, setelah itu akan mengajukan permohonan SHM baru di BPN Minahasa. Jadi siapa yang menemukan SHM itu mohon hubungi saya di nomor +62 821-9236-9231 ini,” ujar Hanny Lukas.
Ia mengatakan, SHM tersebut penting sebagai alas hak utama yang menerangkan dirinya memiliki bidang tanah.
“Yah tentu penting sekali karena punya bidang tahan harus dibuktikan dengan kepemilikan alas hak berupa SHM. SHM tersebut adalah SHM Nomor 219/Tateli atas nama Thobias Kampeusawang,” jelas Hanny Lukas. (*)






