Gubernur Sulut Dan Bupati Sangihe Jadi Saksi Kawin Massal 130 Pasutri

Tahuna, KOMENTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan kawin massal bertempat di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan yang diikuti oleh 130 pasangan suami isteri (Pasutri) dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Utara ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pencatatan perkawinan secara sah dan tertib administrasi.

Dalam prosesi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Silvanus bertindak sebagai saksi dari pihak laki-laki, sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dipercaya menjadi saksi dari pihak perempuan.

Kali ini Kabupaten Kepulauan Sangihe mengutus 4 pasangan untuk ambil bagian dalam kegiatan kawin massal tersebut.

Keikutsertaan dalam kegiatan kawin massal ini sekaligus capaian penghargaan inovasi pelayanan publik, dan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.{PeyKID}

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts