DPRD Sulut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Paparkan Arah Kebijakan Fiskal 2027

Manado, KOMENTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran pemerintah daerah.Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara kritis, cermat, dan konstruktif hingga mencapai persetujuan bersama.“Persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD hari ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur.Ia menegaskan, seluruh catatan, rekomendasi, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.Gubernur menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Pada tahap akselerasi tersebut, RKPD 2027 mengusung tema “Percepatan Peletakan Pondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah, meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing daerah, perluasan lapangan kerja, optimalisasi sektor pertambangan berkelanjutan, penguatan daya saing global, peningkatan ketahanan pangan, energi dan air, menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.Di bidang fiskal, Pemprov Sulut mengedepankan prinsip kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Strategi yang disiapkan antara lain memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyusunan proyeksi pendapatan secara konservatif.Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Sulut menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,7 hingga 6,7 persen, inflasi terkendali di angka 2,3 hingga 3,7 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 5,82 hingga 6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka ditekan pada kisaran 4,68 hingga 5,26 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,74.Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,03 triliun. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA diperkirakan sebesar Rp30 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp240,6 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp210,6 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp30 miliar.Pemprov Sulut juga menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi alokasi mandatory spending, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, belanja pegawai, Universal Health Coverage (UHC), serta memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengantisipasi bencana dan kondisi darurat.Pada sidang yang sama, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara turut membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum yang kuat agar penanganan KLB maupun wabah penyakit di masa mendatang dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif, sekaligus meminimalkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat Sulawesi Utara.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts