Manado, KOMENTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado memaparkan capaian pendapatan serta realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Bobby Kereh menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah mencapai sekitar 70 persen dari target yang telah ditetapkan. Retribusi tersebut terdiri dari Retribusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp1.724.995.000 serta Retribusi Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut sebesar Rp42.193.000.
Sementara itu, untuk sisi belanja, Dinas Kesehatan memiliki total anggaran sekitar Rp228 miliar. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai sekitar 90,1 persen, atau sebesar Rp205.420.022.418.
Jika dirinci berdasarkan jenis belanja, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp196.019.957.468 dengan realisasi mencapai 89,6 persen, atau sekitar Rp175.735.519.016.
Belanja operasi tersebut meliputi belanja pegawai yang terealisasi sebesar 90,7 persen serta belanja barang dan jasa dengan realisasi mencapai 87,7 persen.
Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD Kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.
[kid/rol]






