Manado, KOMENTAR.ID
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Pemerintah Provinsi Sulut kembali menggelar pembahasan terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (8/6/2026).Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Royke Anter, didampingi Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow. Dalam kesempatan itu, Walukow berharap hasil evaluasi dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dapat disampaikan secara terbuka kepada pimpinan maupun anggota DPRD Sulut.Ia menambahkan, ada materi hasil koordinasi antara eksekutif dan kementrian yang belum masuk dalam tim pansus, yang dimintakan untuk dikomunikasikan.”RTRW ini diharapkan bisa lebih efektif dibahas, karena sudah pernah diparipurnakan. Diharapkan ekswkuti untuk lebih dominan dalam menindaklanjuti mekanisme dan pendataan,” kata Walukow.Rapat dihadiri oleh, Bapenda, PUPR, Sekretariat DPRD Sulut, Dinas Pertanian dan SDM
[kid/rol]






