Manado, KOMENTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jakob Hendrik Pattypeilohy, menerima kunjungan Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kejati Sulut, Senin (8/6), pukul 15.00 hingga 17.00 Wita.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulut yang telah ditandatangani pada saat pelantikan dan pengukuhan DPD ABPEDNAS Sulut di Universitas Sam Ratulangi pada awal April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulut menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dijalankan ABPEDNAS Sulut bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat. Salah satu program yang mendapat perhatian adalah keterlibatan mahasiswa sebagai relawan dalam menjaga proses demokrasi, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Menurut Stefanus Liow, yang juga menjabat Ketua DPD Desa Bersatu Sulut serta Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa guna mempercepat pemberdayaan dan pembangunan desa di Sulawesi Utara.
“Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa dalam rangka percepatan pemberdayaan dan pembangunan desa,” ujar Liow.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan tindak lanjut dari kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya FISIP Unsrat Manado, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta DPD Desa Bersatu Sulut.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Dekan FISIP Unsrat, Daud Ferry Liando, dan Kepala Dinas PMDD Sulut, Novita Lumintang.
Keduanya menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi bersama Kejati Sulut, DPD ABPEDNAS Sulut, dan DPD Desa Bersatu Sulut dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa di Sulawesi Utara.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Hadir pula Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yulianto, Ketua Program Studi S2 Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat, Welly Waworundeng, Ketua Program Kerja Sama FISIP Unsrat, Stefanus Sampe, serta jajaran pengurus DPD ABPEDNAS Sulut dan DPD Desa Bersatu Sulut.
Sinergi antara Kejati Sulut, ABPEDNAS, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Utara.
[rollysondakh]






