Pemkot Manado Tegaskan Evaluasi Kelurahan 2026 Berjalan Objektif Tanpa Titipan

Manado, KOMENTAR.ID

Pemerintah Kota Manado menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026 dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Manado, Rollies Rondonuwu AP, saat membuka kegiatan Evaluasi Perkembangan Tingkat Kelurahan Kota Manado yang berlangsung di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Senin (8/6/2026).Dalam sambutannya, Rollies menekankan bahwa kegiatan yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai “Lomba Kelurahan” sejatinya merupakan evaluasi perkembangan kelurahan yang bertujuan mengukur capaian pembangunan serta kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan.Menurutnya, esensi utama penilaian bukan semata-mata kompetisi, melainkan melihat sejauh mana perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai setiap kelurahan berdasarkan data yang valid dan kondisi riil di lapangan.“Kami tidak menerima titipan. Panitia akan bekerja secara objektif dan selektif. Biarkan setiap kelurahan berkompetisi melalui administrasi yang baik dan sesuai fakta. Jika ada titipan, berarti kita mengajarkan tata kelola pemerintahan yang tidak benar,” tegas Rollies di hadapan peserta dan tim penilai.Ia menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan kelurahan yang akan mewakili Kota Manado pada ajang penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara hingga tingkat nasional.Pada kesempatan itu, Rollies juga mengingatkan seluruh lurah agar memberikan perhatian serius terhadap pengisian dan pembaruan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (Epdeskel), serta administrasi Tim Penggerak PKK.Menurutnya, ketiga instrumen tersebut merupakan indikator utama dalam mengukur perkembangan sebuah kelurahan.“Melalui Prodeskel dan Epdeskel, kita bisa melihat perkembangan kelurahan dari tahun ke tahun. Karena itu pengisian data harus dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa manipulasi data justru akan berdampak buruk terhadap perencanaan pembangunan daerah. Rollies mengibaratkan kelurahan sebagai jantung pemerintahan daerah yang menjadi sumber utama informasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan.“Perkembangan Kota Manado ada di jantung kelurahan. Jika data yang diinput tidak sesuai kondisi nyata, maka pemerintah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Karena itu jangan memanipulasi data hanya untuk mendapatkan nilai yang baik,” katanya.Rollies juga mengungkapkan bahwa jadwal penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah ditetapkan pada 15 Juni 2026. Karena itu, tim penilai tingkat kota diminta bekerja lebih maksimal agar seluruh tahapan evaluasi dapat segera diselesaikan.Menurutnya, percepatan proses penilaian diperlukan agar kelurahan yang nantinya terpilih sebagai wakil Kota Manado memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan dan persiapan sebelum mengikuti evaluasi di tingkat provinsi.“Kita harus mengejar waktu. Kelurahan yang terpilih sebagai utusan Kota Manado harus memiliki kesempatan melakukan pembenahan sebelum mengikuti penilaian tingkat provinsi,” ujarnya.Selain membahas evaluasi perkembangan kelurahan, Rollies turut mengingatkan para lurah untuk menjaga berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Manado, khususnya penghargaan dari pemerintah pusat di bidang penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.Ia menilai bahwa mempertahankan prestasi jauh lebih menantang dibandingkan meraihnya. Karena itu dibutuhkan komitmen dan kerja berkelanjutan dari seluruh perangkat kelurahan.“Merebut penghargaan mungkin lebih mudah, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu saya berharap seluruh lurah tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting di Kota Manado,” tuturnya.Kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026 di Kelurahan Wenang Selatan turut dihadiri Camat Wenang Robert Daughan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas, Kepala Puskesmas Wenang dr. Yolla Umboh, panitia evaluasi perkembangan kelurahan, serta para lurah dan perangkat kelurahan se-Kecamatan Wenang.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts