Belasan Tambang Ilegal Kifly Sepang Menyebar di Kebun Raya dan Hutan Lindung, Satgas PKH dan Gakum KLH ‘Mati Gaya’

Kiri: Kifly Sepang. Kanan: Lokasi PETI Kifly Sepang di area kebun raya. (istimewa)

Ratatotok, KOMENTAR.ID
Belasan lokasi tambang ilegal atau pertambangan emas ilegal (PETI) milik lelaki Kifly Sepang bertebaran di dua lokasi berbeda yakni kawasan kebun raya Megawati Soekarnoputri (Gunung Botak) dan hutan lindung. Sumber intelijen mengatakan, belasan lokasi tambang itu menggunakan alat berat jenis excavator.

“Dia sudah panen 40 kilogram emas dan membeli beberapa jenis mobil mewah,” ujar sumber.

Sumber yang sama mengatakan, aktivitas pengrusakan hutan melalui PETI tersebut sudah masuk database resmi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

“Namun sayangnya sampai sekarang tidak ada tindakan hukum. Tapi data ada di mereka. Selain Kifly ada Allen Taroreh dan lain-lain sudah dalam database Satgas PKH dan Gakum KLH,” jelas pria itu.

Menurut dia, kegiatan ilegal Kifly Sepang bukan hanya merusak hutan dan kebun raya. Tapi sudah masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindakan Kifly Sepang yang tertangkap kamera menghambur duit di Gold Dragon, Kawasan Megawas, pada 24 November 2025 dan istrinya yang menghujani uang di Langowan Raya tanggal 26 Desember 2025 lalu, membuat sejumlah pihak menyimpulkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal Kifly Sepang sudah selayaknya diburu Tim TPPU Kejaksaan Agung RI dan PPATK.

“Itu sudah bukan lagi cari makan. Itu tindakan pidana pencucian uang. Demi keadilan, Negara melalui aparat penegak hukum dalam hal ini TPPU Kejagung harus segera turun mengusut. Hitung semua sumber uang dan aliran uang dari hasil penjualan emas ilegal untuk memastikan berapa royalty bagi negara. Karena dia mengeruk hasil bumi untuk dijual secara ilegal ke pihak lain. Sementara negara rugi ratusan miliar,” desak salah satu penambang di Ratatotok, Rabu (11/2/2026).

Sumber resmi dari lingkaran tambang ilegal mengatakan hasil penjualan emas ilegal, Kifly Sepang membeli dua unit mobil mewah. Dia pun rupanya gemar fleksing di sosial media.

“Jadi wajar harus diperiksa TPPU Kejagung,” pesan Sorongan.

Diketahui, Kewenangan PPATK
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bekerja berdasarkan:
UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)
PPATK berwenang untuk:
Menganalisis transaksi keuangan mencurigakan
Memeriksa aliran dana hasil kejahatan
Menghentikan sementara transaksi
Menyerahkan hasil analisis ke penyidik (Polri, Kejaksaan, KPK)
PPATK tidak menangkap, tapi menyediakan analisis intelijen keuangan.

2️⃣ Tambang ilegal bisa masuk TPPU
Tambang ilegal adalah tindak pidana asal (predicate crime).
Jika hasil tambang:
Dijual
Diputar lewat rekening orang lain
Dibeli aset (tanah, mobil, rumah)
Dikirim lintas daerah atau luar negeri
Maka itu bisa dijerat sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dan di sinilah PPATK masuk.

3️⃣ Apa yang bisa diperiksa PPATK?
PPATK bisa menelusuri:
Rekening pribadi bos tambang
Rekening perusahaan
Rekening nominee (orang suruhan)
Transaksi tunai besar
Transfer mencurigakan
Pola transaksi tidak wajar
Jika ditemukan transaksi mencurigakan (STR), PPATK bisa:
✔ Bekukan sementara transaksi
✔ Laporkan ke penyidik untuk naik ke proses hukum

4️⃣ Skema yang sering terjadi
Dalam praktik, bos tambang ilegal sering:
Pakai rekening keluarga
Gunakan perusahaan “cangkang”
Transaksi cash untuk hindari jejak
Setor uang lewat banyak rekening kecil
Namun sistem perbankan sekarang memakai anti money laundering system, jadi pola ini bisa terdeteksi.
5️⃣ Bisa tanpa laporan masyarakat?
Bisa.
PPATK bekerja berdasarkan:
Laporan bank
Laporan lembaga keuangan
Permintaan penyidik
Analisis internal
Jadi tidak harus tunggu laporan publik.
Kesimpulan
✔ PPATK bisa dan berwenang memeriksa bos tambang ilegal
✔ Jika ada aliran dana hasil tambang ilegal → bisa dijerat TPPU
✔ TPPU ancamannya lebih berat daripada pidana tambang biasa
Kalau Anda ingin, saya bisa jelaskan strategi hukum: mana yang lebih efektif — jerat Pasal Minerba atau langsung TPPU.

(kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts