Minut, KOMENTAR.ID
Dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali tercoreng. Alih-alih menjadi pelayan dan pengayom bagi para guru, oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara justru diduga kuat menjelma menjadi ‘lintah darat’ berseragam.
Jeritan pilu para pendidik kini mulai bocor ke ruang publik, membongkar dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang dikeluhkan sudah sangat masif, terang-terangan, dan sangat meresahkan.
Berdasarkan penelusuran redaksi dari laporan seorang tenaga pendidik berinisial X (identitas disembunyikan demi keamanan), birokrasi di Dinas Pendidikan Minut diduga kuat telah dikomersialisasi.
”Dinas Pendidikan Minut sekarang sudah sangat meresahkan. Mau urus berkas apapun, ujung-ujungnya pasti minta uang (doi). Ini sudah sangat keterlaluan,” ungkap X dengan nada frustrasi, membongkar kebobrokan instansi tersebut.
Lebih mirisnya lagi, instansi yang seharusnya menjamin pemerataan kesejahteraan guru ini justru diduga melakukan diskriminasi tajam terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa yang mengabdi di sekolah swasta atau yayasan. Dalih birokrasi diduga kuat dijadikan senjata untuk menekan para guru agar mengeluarkan biaya ‘pelicin’.
”Sekarang alasannya kalau urus kenaikan pangkat tidak bisa untuk guru di sekolah swasta. Lalu bagaimana nasib guru-guru berstatus pegawai di swasta kalau hak naik pangkat mereka diamputasi begitu saja?” keluh X.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan permainan regulasi yang sengaja diciptakan untuk menyulitkan nasib guru-guru yayasan.
Praktik culas ini bukan isapan jempol belaka. Salah satu korban adalah seorang guru berinisial T. Laporan menyebutkan bahwa Ibu T telah berjuang mengurus kenaikan pangkatnya sejak tahun lalu, namun sengaja dibuat terkatung-katung tanpa kejelasan.
Hanya karena berstatus guru di sekolah yayasan, Ibu T diduga dijadikan ‘sapi perah’ oleh oknum pegawai dinas.
”Ibu T urus pangkat dari tahun lalu tidak kelar-kelar, padahal sudah keluar uang. Alasan mereka karena ini sekolah yayasan. Lebih gilanya lagi, di sana (kantor dinas), oknum-oknum itu seenaknya menyuruh-nyuruh guru membayarkan makanan mereka. Benar-benar gila uang (gila doi) dinas Minut ini!” beber X dengan penuh amarah.
Fakta-fakta miris ini adalah alarm merah bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Praktik memperkaya diri dengan memeras keringat para guru adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap dunia pendidikan.
Publik kini menatap tajam ke arah Bupati Minahasa Utara. Kepala Daerah dituntut untuk tidak diam dan segera melakukan “cuci gudang” di tubuh Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap sindikat “Gila Doi” yang berlindung di balik seragam ASN.
Satgas Saber Pungli, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah didesak untuk segera turun tangan memeriksa pejabat terkait. Para guru di Minut butuh keadilan, bukan mesin birokrasi yang gemar memeras keringat mereka!
(Penulis: Redaksi/Tim Investigasi)
.






