Bupati Sitaro Chyntia Kalangi Sudah 5 Jam Diperiksa Kejati Sulut

Bupati Sitaro Chyntia Kalangi saat tiba sekitar pukul : 09:49 Wita di Kantor Kejati Sulut. (Foto : ist)

Manado, KOMENTAR.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut sementara lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Kalangi. Jumat (27/2/2026) di ruang penyidik pada Kantor Kejati Sulut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, mengatakan pemeriksaan terhadap terperiksa masih sementara berlangsung.

“Pemeriksaan masih berjalan …nanti selesai pemeriksaan akan ada rilis, terima kasih,” singkat Kasiepenkum Kejati Sulut, via pesan WhatsApp 0822 3791 44XX ketika dihubungi media ini.

Diketahui sejak tiba pada pukul : 09:49 Wita di Kantor Kejati Sulut, hingga berita ini ditayangkan, terperiksa masih sementara diperiksa penyidik.

Terinformasi, pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/ pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Tagulandang. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana bencana menyangkut kepentingan dan nasib masyarakat yang terdampak langsung. Hingga kini, proses hukum masih berjalan, tentunya semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. (Redaksi)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts