Advokat. Imanuel Barru : Gugatan Tidak Jelas, Lantas Harus Patuh dan Taat ?

Adv. Imanuel Barru, SH dan rekan. Kamis (19/2/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Manado, KOMENTAR.ID – Tim Advokat dari Pemkot Manado dengan Kuasa Hukumnya, Imanuel Barru, SH berpendapat ditariknya turut tergugat I,Lurah Kelurahan Buha dan turut tergugat II, Kadis PMDPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dalam gugatan penggugat SL warga Buha atas pabrik balok es di tengah pemukiman warga, gugatan tidak jelas dan kabur. Kamis (19/2/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Bahwa tidak diuraikan peran turut tergugat, lantas kemudian harus  patuh dan taat. Gugatan tidak jelas dan kabur, berikut pendapat Tim Advokat.

1. Dalam petitum penggugat , tidak menyebutkan siapa yang akan menghentikan pabrik.

2. Pabrik in casu (dalam perkara) tidak menyebutkan nama pabrik.

3. Posisi gugatan tidak menyampaikan uraian keterlibatan para pihak, turut tergugat I dan II.

Menurut Advokat. Imanuel Barru, digugat ada sesuatu yang salah, kaitan dengan ini tidak  diuraikan perbuatan turut tergugat I dan II, turut tergugat tidak ada peran, kemudian harus patuh dan taat ?.

“Kami turut tergugat I dan II, dalam hal ini kelurahan Buha dan Dinas PMDPTSP. Kami konsen pada gugatan, dalam persidangan mengejar, diikutsertakan dalam perkara ini,keterlibatan apa oleh penggugat permasalahkan kepada pihak pemerintah dalam hal kelurahan Buha dan Dinas PMDPTSP,” ujar Advokat. Imanuel Barru, yang dulunya berprofesi Hakim kemudian jadi Advokat, usai sidang kepada sejumlah awak media.

Dan dalam petitum penggugat , tidak menyebutkan siapa yang akan menghentikan pabrik.”Pertama, dalam gugatan aktifitas pabrik dihentikan, dalam petitum tidak ada siapa yang akan menghentikan , tidak jelas. Kedua,Pabrik in casu, tidak disebutkan apa nama pabrik,” tegas Advokat. Imanuel Barru.

“Kami melihat antara gugatan dengan apa yang diperkarakan, di lapangan/ lokasi tidak ada korelasi.” Bantah Tim Advokat Pemkot Manado, bahwa Gugatan tidak jelas dan kabur, mempersoalkan yang pemerintah dihukum untuk melakukan apa, dan apa yang kemudian dibebankan kepada pemerintah ?. (Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts