Manado, KOMENTAR.ID
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kota Manado beberapa waktu silam, mendapat tanggapan keras Kepala Dinas Pendidikan Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc., Ph.D.,
Bahkan, Assa meminta EPRA untuk dihapuskan karena bukan lagi program Nasional.
Hal itu diungkapkannya, Rabu (18/02) saat ditemui diruangannya untuk meminta klarifikasi terkait dinas pendidikan yang tidak menginput EPRA hingga Realisasi anggaran nol persen.
“Soal EPRA, inikan baru bulan kedua. Apa yang mau di input, dan EPRA kan sudah bukan program Nasional, jadi tidak lagi berguna. Hanya saja kasihan mereka yang melaksanakan, nanti tidak ada lagi kegiatan sesuai fungsi,” terangnya.
Itu dikatakan Assa dikarenakan dirinya merupakan mantan Kepala Badan Keuangan sekaligus pernah ketua EPRA Pemkot Manado.
“Saya pernah ketua EPRA, jadi tahu persis mekanismenya. Pernah di BKAD, sudah 16 tahun eselon dua. Sudah kebal dengan serangan pemberitaan seperti itu,” tutur Assa dengan nada angkuh.
Tanggapan itu, bertolak belakang dengan konteks pemerintahan terkait fungsi dari EPRA sendiri, yang sangat penting untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan program pemerintah berjalan dengan baik.
Bisa dikatakan, kegiatan Rakor EPRA, yang dinilai penting terkait penyerapan anggaran dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dr Steaven Dandel, didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah serta para Asisten lingkup Pemkot Manado, terkesan mengada-ada dan patut dipertanyakan.
Tambah lagi, Evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran berfungsi memastikan penggunaan dana publik berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai perencanaan. Proses ini bertujuan mendeteksi hambatan, kesalahan, atau penyimpangan sedini mungkin serta menjadi pedoman untuk perbaikan kinerja dan perencanaan masa depan.
Dalam konteks pemerintahan, ini merupakan serangkaian prosedur wajib untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Manado dr Steaven Dandel mempertanyakan siapa yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Siapa yang minta, dan disampaikan dimana,” tanya Sekda Dandel.
Dandel sendiri menegaskan akan menanggapi permintaan jika ada surat resmi.
“Kalau dia menyurat resmi, baru saya tanggapi,” kunci Dandel.
[rollysondakh]






