Perdana Era Pemberlakuan KUHAP/KUHP baru, Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PERADIN di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

Pengambilan sumpah/janji Advokad, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (5/2/2026) di ruang  Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

Manado, KOMENTAR.ID –Pengambilan sumpah Advokad, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (5/2/2026) di ruang  Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

Dalam sidang terbuka ini sebanyak 4 calon Advokat diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, yakni para Advokat : Robert Karepiwan, Uren Bia, Nandi Japri Sukri dan Marlanda Kambey.

Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, mengatakan ini untuk pertama kalinya pengambilan sumpah/janji Advokat di Era KUHAP yang baru (UU No.20 tahun 2025).  Penegasan penyebutan utama  kini lebih dipertegas adalah Advokat, dan bukan lagi dalam sebutan  Penasihat Hukum.

Pengambilan sumpah/janji Advokad, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (5/2/2026) di ruang  Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

“Dengan berlakunya KUHAP/KUHP yang baru ini, tanggal 2 Januari 2026, profesi Advokat dan keberadaan Advokat ini sangat signifikan dan diberikan tugas dengan tanggung jawab yang besar dalam KUHAP/KUHP yang baru. Dan profesi saudara disebut lebih dipertegas lagi adalah Advokat, bukan lagi disebut Penasihat Hukum,” ucap Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado.

Pengambilan sumpah/janji Advokad, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (5/2/2026) di ruang  Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

“Kita minta saudara lebih mendalami lagi mengenai ketentuan dalam KUHAP maupun KUHP yang baru yang berkenan dengan tugas dan kewenangan Advokat didalam praktek beracara maupun praktek peradilan,” ujar KPT dalam mengingatkan para Advokat yang baru diambil Sumpah/janjinya.  

Dan khusus bagi para Advokat yang baru saja diambil Sumpah/janji akan diberikan Akun sendiri, akun untuk pengguna terdaftar, layanan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

“Kami mengharapkan agar saudara dapat mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan modern. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat kepada Perkumpulan Advokat Indonesia PERADIN yang telah melahirkan para Advokat advokat yang baru, di milenial ini dan menambah khasanah pelayanan hukum bagi masyarakat. Selamat bagi Advokat yang baru beserta keluarga yang hadir. Semoga peradilan dan dunia peradilan semakin maju, agung dan modern.” Tutup Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Pengambilan sumpah/janji Advokad, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kamis (5/2/2026) di ruang  Prof. Dr.H.Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPP Pusat Perkumpulan Advokat PERADIN, Advokat Halim Yeverson mengatakan harapan dengan penyumpahan ini sekaligus berlakunya Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) yang baru, “Seperti penyampaian beliau (KPT), dapat dimengerti dan dipahami serta di implementasikan untuk para anggota PERADIN di seluruh Indonesia,” singkat Waketum DPP PERADIN sembari menambahkan untuk keanggotaan pengurusan DPC sebanyak 25 orang Advokat , propinsi hampir 50-70 orang Advokat.

Ketua DPW PERADIN Sulawesi Utara Advokat Willem Rompies menyampaikan rasa bangga dengan dilantiknya para Advokat  pada Perkumpulan Advokat Indonesia yang dikenal PERADIN, yang telah dilayani dengan baik oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado.

“Advokat itu jika di baca pada Kitab UU No 2 tahun 2025, Advokat itu mempunyai kedudukan hukum yaitu sebagai penegak hukum, sesuai pasal 1-79 KUHP yang baru , advokat mendapat kedudukan yang istimewa, dia (Advokat) bisa beracara  baik di Pengadilan maupun ditingkat pertama, penyidik maupun di kepolisian dan Kejaksaan. Advokat bisa aktif untuk berbicara. Dulu tidak seperti itu. Dan kami sangat dihargai.” singkat Ketua DPW PERADIN Sulawesi Utara sembari menambahkan  Advokat PERADIN dengan mengangkat motto Fiat justitia ruat caelum  “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.”

Dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PERADIN : Halim Yeverson dan Pengurus DPW PERADIN Sulawesi Utara, KSB (Ketua Sekretaris Bendahara) : Willem Rompies, Rio Mikel Pusung, dan Meily Roosalim Salim serta sejumlah Anggota PERADIN Sulawesi Utara  turut menyaksikan. (Serly)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts