Bitung, KOMENTAR.ID
Sebuah insiden yang melibatkan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Utara kembali mencuat di Kota Bitung. Seorang tokoh masyarakat, Rinto Pakaya alias Haji Tito, mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan penghinaan verbal oleh oknum Brimob berinisial KS, berpangkat Bharatu, yang bertugas di Kalasey. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah duka di Kompleks Sari Kelapa, Lingkungan III, RT 12 RW 03, Minggu (25/1) sekitar ba’da Ashar.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika ia sedang mengatur persemayaman jenazah seorang warga setempat. Sebagai tokoh masyarakat, Haji Tito menegur oknum Brimob yang diduga memancing keributan di lokasi. Namun, teguran tersebut justru dibalas dengan tindakan arogan.
“Dia dorong keras di dada, satu tangan di dada, tangan yang lain seperti mau pukul. Sampai sekarang dada kiri saya masih sakit,” kata Haji Tito, Senin (26/1). Ia menilai tindakan oknum Brimob itu sangat tidak pantas, apalagi terjadi di rumah duka yang seharusnya menjadi ruang penghormatan dan empati.
Lebih lanjut, Haji Tito menyebut oknum Brimob juga melontarkan kata-kata penghinaan, termasuk menyebutnya “teroris” dan “testa hitam”. Pernyataan itu membuat suasana semakin memanas, sehingga warga yang hadir sempat bereaksi. Namun, kata sejumlah saksi, Haji Tito berhasil menenangkan situasi agar tidak berujung keributan.
Ismail, salah satu saksi mata, membenarkan adanya tindakan fisik dan verbal dari oknum Brimob. “Saya lihat langsung, tidak ada cekcok sebelumnya. Tiba-tiba oknum itu datang dan langsung dorong Pak Haji. Kata-katanya keras dan tidak pantas, apalagi ini suasana rumah duka dan banyak orang lihat,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Haji Tito menyatakan akan melaporkan insiden itu ke Propam Polda Sulawesi Utara. Ia berharap penanganan dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak terjadi kesan pembiaran terhadap tindakan yang dinilai melanggar etika serta hak asasi manusia.
Peristiwa ini juga menuai keprihatinan warga sekitar. Mereka meminta institusi kepolisian memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh oknum aparat tersebut. Warga menegaskan, tindakan aparat di ruang publik, terutama di rumah duka, harus menjunjung nilai kemanusiaan dan menjaga kehormatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Brimob maupun Polda Sulawesi Utara terkait insiden tersebut.






