Main-main dengan Hukum, Kadis Perkim Sulut Diduga Bagi-bagi Proyek ke Anggota DPRD Sulut

Manado, KOMENTAR.ID
Sepak terjang Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sulawesi Utara Alex Wattimena mulai mendapat sindiran sejumlah orang. Kritik kali ini datang dari kalangan pegiat hukum. Sorotan itu berkaitan dengan dugaan praktik pemberian paket Penunjukan Langsung (PL) kepada personil anggota DPRD Sulut.

Salah satu sumber terpercaya mengetahui Alex Wattimena memberikan paket PL senilai Rp 200 juta kepada anggota DPRD Sulut lelaki berinisial AL atau yang kerap disapa Amir. Menurut sumber tersebut, pada beberapa waktu lalu sudah diatur bahwa PL diberikan kepada sosok tertentu yang sudah terverifikasi sebagai figur bukan pejabat negara yang pantas diberikan PL.

“Tapi ternyata dia memberikan kepada Amir atau AL yang merupakan anggota DPRD Sulut. Bagaimana mungkin orang yang sudah menerima pendapatan dari negara berupa gaji dan tunjangan kemudian harus mendapat lagi dari proyek pemerintah sekalipun itu PL,” ujar sumber tersebut.

Sumber resmi tersebut meminta Kejaksaan atau Kepolisian memeriksa semua daftar PL di Dinas Perkim Sulut untuk mengetahui secara detil kemana proyek – proyek itu diberikan.

“Ini bisa saja pintu masuk untuk mengungkap semua daftar PL. Kepada siapa PL – PL itu diberikan. Boleh jadi masih banyak anggota DPRD Sulut yang lain,” ujar sumber dimaksud.

Sementara itu, Kadis Perkim Sulut Alex Wattimena saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa ada PL yang hendak diberikan kepada Amir atau AL dari Partai PKS.

“Jadi ada tiga paket yang total nilainya semua Rp600 juta. Bukan cuma Amir, ada juga untuk Roy Roring. Tapi perlu diingat bahwa ini belum ditandatangani Gubernur Yulius Selvanus,” ujar Watimena.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta penjelasan dari dua anggota DPRD Sulut yang disebutkan Alex Wattimena di atas. (kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts