Pelaku BBM yang Diduga Ilegal Pakai Jasa Oknum Polisi, ARUN Minta Propam-Paminal Mabes Polri Turun Tangan

Foto kiri: Aktifitas bongkar muat solar di Pelabuhan Munte Likupang. Kanan: Koordinator Indonesia Timur Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Noldy Yohan Awuy. (Kolase KID)

Manado, KOMENTAR.ID

Koordinator Indonesia Timur Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Noldy Yohan Awuy meminta Markas Besar Polri agar turun lapangan menginvestigasi ada dugaan keterlibatan aparat yang ikut terlibat dalam transaksi BBM jenis solar di Pelabuhan Pariwisata Likupang. Aktivitas bongkar muat ribuan liter solar pada Kamis pekan lalu hingga Senin kemarin diduga ilegal. Karena truck perusahaan yang memuat solar pernah tersandung kasus serupa yang kemudian dilepaskan Polda Sulut tanpa proses hukum yang sesungguhnya.

“Kasihan masyarakat pengguna Dam Truck setiap hari harus antri panjang untuk mendapatkan solar, tapi sebaliknya ada aparat yang diduga terlibat dalam transaksi solar. Kami Minta Paminal Propam Mabes Polri turun Tangan karena ini diduga merugikan negara,” imbuh Noldy Yohan Awuy.

Diberitakan sebelumnya sebuah tanker ukuran kecil kepergok wartawan media ini sedang mencurah BBM jenis solar ke mobil tanki sekitar pukul 17:00 wita, Jumat (12/09/2025), diduga milik mafia solar karena pelabuhan Munte bukan lokasi bongkar muat BBM dan dilakukan secara diam-diam dari sore hingga tengah malam.

Penelusuran media ini lewat aplikasi, mobil tanki yang dipergoki kru wartawan, merk Hino dengan nomor polisi DB 8380 QR yang keluar dari pelabuhan Munte sekitar pukul 18:00, ternyata mobil tanki tersebut milik Nur Bayinah yang sangat terkenal sebagai pemain minyak beralamatkan kelurahan Mahawu LK Vll kecamatan Tuminting kota Manado.

Bukan cuma itu, sekitar pukul 23:00 masuk lagi mobil tanki DB 8415 QR yang bertuliskan PT. Sri Karya Sukses yang juga sesuai aplikasi milik Nur Bayinah, langsung parkir disamping kapal tanker Petro Ocean XXll Surabaya dan langsung mengisi BBM jenis solar.

Bukan cuma itu, informasi yang dihimpun media ini, kapal tanker Petro Ocean XXll Surabaya juga diduga milik Nur Bayinah pemilik PT. SKL dan SKS.

Lebih mengejutkan lagi, transaksi atau pemindahan BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut dikawal langsung oleh anggota polisi.

Sementara itu Semuel T. Darmawan, selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Likupang saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Malahan salah satu yang mengaku anak buah Semuel lewat pesan WhatsApp (wa) dengan nomor 0853 4124 33**, agar media meminta konfirmasi ke kasat Reskrim.

“Maaf Pak, nanti minta tanggapan ke kasat Reskrim,” ucapnya lewat pesan WA.

Redaksi sudah meminta penjelasan kepada Nur Bayinah melalui pesan WhatsApp di nomor yang didapat dari sejumlah kru Media. Sayangnya, Nur Bayinah sama sekali tidak memberikan pernyataan tentang aktivitas di Pelabuhan Likupang itu. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu penjelasan Nur Bayinah.

(Tn Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts