Jakarta, KOMENTAR.ID
Advokat Alfianus Boham, SH melontarkan kritik tajam kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (PR RI) yang hingga kini belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, sikap DPR tersebut mencerminkan ketidakberpihakan terhadap rakyat, sekaligus membuka ruang perlindungan terhadap para koruptor.
“Fakta politik di Senayan jelas terlihat. Hampir semua undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota dewan berjalan cepat tanpa hambatan. Tetapi RUU Perampasan Aset yang menjadi kebutuhan mendesak bangsa ini justru digantung tanpa kepastian. Ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” tegas Alfianus dalam keterangannya, Sabtu (30/8).
Alfianus mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan hukum tertinggi adalah suara rakyat. Menurutnya, DPR tidak berhak merendahkan rakyat dengan bahasa politik yang menyesatkan atau bahkan mentolol-tololkan rakyat.
“Para anggota dewan jangan pernah merasa bahwa keberadaan DPR adalah syarat mutlak berdirinya negara. Ingat, syarat berdirinya negara menurut hukum internasional adalah rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Dengan ada atau tidak ada DPR, negara tetap berjalan. Maka jangan pernah menjadikan kursi empuk di Senayan sebagai sandera demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfianus menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga penanganannya juga harus luar biasa, termasuk dengan adanya mekanisme perampasan aset.
“Rakyat kecil bisa dipaksa membayar pajak, ditarik retribusi, bahkan bisa disita hartanya jika menunggak. Tetapi mengapa aset para koruptor yang jelas-jelas merampok uang negara dibiarkan aman tanpa perampasan? Jika DPR tidak segera mengesahkan UU Perampasan Aset, itu artinya DPR lebih berpihak kepada koruptor daripada rakyat. Jadi DPR RI layak dibubarkan,” kata Alfianus dengan nada keras.
Ia pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada DPR RI.
“Sejarah tidak pernah salah mencatat. Jika kalian terus bermain sandiwara, maka kelak rakyatlah hakim terakhir yang akan mengadili. Dan ketika rakyat sudah bersuara, jangan pernah berpikir kursi empuk itu bisa melindungi kalian,” pungkasnya. (kim)






