Masuk Pasal 36, Pansus RTRW Bahas Wilayah Strategis Bersama Eksekutif

oplus_2

Manado, KOMENTAR.ID

Rapat lanjutan Pembahasan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 bersama Perangkat Daerah Terkait, Senin (08/7) diawali dengan perkenalan pimpinan dan anggota Pansus dilanjutkan dengan seluruh Kepala SKPD yang hadir.Selanjutnya sebelum dimulai, Anggota Pansus Roy Roring minta SKPD dibagikan soft copy pembahasan Ranperda RTRW.”Saya usul baiknya eksekutif dibagikan juga kopian dari pembahasan ini, agar memahami apa yang nantinya dibahasa disini, mudah-mudahan semua menguasai data agar pembahasan pasal per pasal bisa berjalan dengan baik,” ujar Roring.Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Henry Walukouw didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian, Sekretaris Berty Kapojos dan para anggota.Walukouw mengawali rapat tersebut, membacakan wilayah strategis rencana tata ruang wilayah, yang menurutnya tidak terpisahkan dengan peraturan daerah.”Saya kira dengan pembahasan ini kita semua sudah menguasai setiap materi yang ada, baik dari pengusul dan juga para tim penyusun. Silahkan dijelaskan PPKT itu apa, karena pulau kecil banyak yang punya destinasi yang perlu ada penataan,” tegas Walukouw.Sementara itu Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian berkaca dari pembahasan sebelumnya hingga 35 Pasal.Ia menekankan soal sistem jaringan yang ada di tiap technical pembahasan, perlunya mengundang instansi terkait untuk memahami point-point tersebut.”Mari kita sepakat untuk mengundang instansi terkait soal struktur ruang. Agar apa yang dibahas bisa dipahami oleh mereka (instansi terkait),” tanda Wurangian.Cindy sendiri meminta agar, diperjelas setiap singkatan agar rinciannya dapat dipahami dengan baik.”Inikan masih dokumen, jadi mari kita lebih spesifik untuk membahas setiap point-point pasal yang ada, baik dari struktur ruang hingga wilayah strategis yang vital untuk dijadikan peraturan daerah,” kunci Wurangian.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts