Pansus RTRW DPRD Sulut Sepakati Pembahasan Bersama TAPD

Manado, KOMENTAR.ID

Panitia Khusus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Sulawesi Utara menyepakati substansi pembahasan bersama Pemprov Sulawesi Utara. 

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulawesi Utara, Henry Walukow menyampaikan, kedua pihak telah menyepakati substansi pembahasan.. 

“Harus ada kesepakatan substansi. Setelah itu dikirim ke pemerintah pusat lintas sektor kementrian terkait,” kata politisi Partai Demokrat, Rabu (25/6/2025).

https://c8f1e4b2b3bea61317ed7795f9a6c489.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-45/html/container.html

Ia menambahkan setelah lintas sektor kementrian, Ranperda RTRW akan dikembalikan untuk dibahas oleh pansus bersama pihak eksekutif.

“Pansus akan membahas pasal demi pasal yang ada di Ranperda RTRW ini untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda RTRW,” ungkapnya.

Terkait itu, dalam pertemuan awal pekan ini, sejumlah personel Pansus mengingatkan pihak eksekutif agar serius dalam pembahasan Ranperda RTRW ini dengan menghadirkan kepala dinas atau badan.

Pihak eksekutif diharapkam terdiri dari t gabungan berbagai perangkat daerah seperti Bapppeda, PUPR, Biro hukum dan perangkat daerah lainnya. 

“Hal ini penting agar dalam setiap pembahasan dengan pansus bisa maksimal,” ujar Anggota Pansus Roy Roring.

https://c8f1e4b2b3bea61317ed7795f9a6c489.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-45/html/container.html

Dalam kesepakatan substansi Ranperda RTRW di ruang serba guna kantor DPRD Sulut dihadiri langsung oleh Plt Sekprov Sulut,  Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen SH MH dan pejabat lainnya.



Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts