Tosbro 08 Mitra Apresisasi Kebijakan Pemerintah Terkait Pemanfaatan WPR

Oplus_16777216

Mitra, KOMENTAR.ID-

Dalam rangka peningkatan tata kelola ekonomi kerakyatan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius, S Komaling (YSK) Memberi ruang bagi masyarakat penambang melalui program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk melegalkan wilayah pertambangan.

Ketua Ormas Tosbro 08 Mitra, Harvey Walelang sangat mengapresiasi dengan kebijakan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli yang sangat pro-aktif dalam pemanfaatan sumber daya alam khususnya komoditas pertambangan emas guna peningkatan kesejahtraan masyarakat lingkar tambangan,

Harvey mengatakan, dengan diajukannya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Gubernur Sulut YSK, Menjadi satu bentuk pembuktian keberpihakan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur YSK yang selalu peduli terhadap masyarakat.

“Hal ini sangat berdampak positif bagi para pelaku tambang, Khususnya bagi warga sulut yang akan berdampak signifikan untuk peningkatan ekonomi dan sosial di masyarakat,” ucap Harvey.

“Kehadiran WPR adalah langkah penting dalam mengembangkan pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan hingga bisa menciptakan pendapatan daerah yang fungsinya diperuntukan bagi masyarakat secara umum,” kata Harvey.

Harvey menambahkan, ini juga menjadi bagian dari Bupati Mitra Ronald Kandoli Yang mendukung program pemerintah provinsi dalam hal peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Mitra ke depan.

“Dengan adanya WPR, kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan dengan lebih terstruktur, teratur dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan serta meningkatkan PAD,” tutupnya.

[*/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts