Warga Ngofakiaha Minta Copot Kades Mansur Ali, Kadis Naftali: Itu Bukan Kewenangan Kami

oplus_0

Tobelo, KOMENTAR.ID

Warga Ngofakiaha Kecamatan Malifut mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Ngofakiaha atau AMPN, Rabu (04/6) Siang tadi menyambangi Kantor DPRD Sulut guna melaporkan kelakuan Kepala Desa (Kades) Mansur Ali yang kuat dugaan menyalahgunakan Dana Desa (DD).

Rombongan disambut Komisi I DPRD Halut yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Julius Daligaha didampingi Wakil ketua Abdillah Bailussy.

Setelah mendengar keluhan dan aspirasi dari warga, Komisi bidang hukum dan pemerintahan tersebut berkesimpulan bahwa kades Mansur Ali dugaan kuat penyalahgunaan dana desa, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan.

“Kami disini hanya memediasi masalah yang di sampaikan oleh masyarakat, bukan mengambil keputusan, hasilnya, Kades Ngofakiaha diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana desa, ” kata Abdila Bailussy, Rabu (04/05).

Abdila sendiri menyarankan agar masyarakat memasukkan bukti dugaan tersebut ke pihak Inspektorat.

“Silahkan masukkan bukti jika ada. Karena penyalahgunaan dana desa sangat fatal hukumnya. Nanti dimasukan ke Insektorat dan PMD biar di proses lebih lanjut, ” ucapnya.

Sementara Juru Bicara AMPN Faari Yamin meminta pemerintah memberhentikan sementara Kades Mansur Ali, sebab sudah tidak ada sinergitas bersama masyarakat setempat.Apalagi kata Faari, tupoksi dari aparat desa sudah tidak berfungsi dikarenakan belum ada pelaksanaan musrembang.

“Jadi masyarakat melakukan penolakan Musrembang desa dengan beberapa persyaratan, diantaranya meminta kepala desa untuk membuat pertanggungjawaban dana desa. Sudah  tiga tahun belakangan Kepala desa selalu janji buat laporan pertanggungjawaban diberikan kepada BPD, tapi sampai sekarang BPD tidak memegang laporan pertanggungjawaban, ” tegas Faari.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Halut Naftali Gita saat diwawancarai tidak menampik jika banyak laporan yang masuk terkait kades bermasalah itu.Bahkan Naftali mengaku sudah beberapa kali lakukan pemanggilan serta memberikan teguran.

“Sudah seringkali dipanggil, karena banyak laporan terhadap dirinya (Kades). Bahkan beberapa kali ditegur. Tapi kali ini sudah tidak dipanggil lagi, kami akan langsung laporkan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati selalu pemangku kewenangan, sebab saya disini hanya memfasilitasi bukan sebagai pengambil keputusan. Kita hormati saja prosesnya seperti apa,” terang Naftali diruang kerjanya.

Naftali sendiri berharap, akan secepatnya mendapatkan solusi persoalan di Desa Ngofakiaha, hingga masyarakat dapat seutuhnya merasakan pelayanan dari pemerintah.

“Harapan kami secepatnya ada jawaban. Yang pasti jika ada rekomendasi pimpinan segera kami tindaklanjuti,” kuncinya.

[kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts