Bitung, KOMENTAR.ID
Kasus Netralitas ASN Pemkot Bitung yang menjadi trending topik menemukan fakta baru terkait pembatalan saksi melalui SK Walikota Bitung. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemkot Bitung, para pembawa aspirasi serta perwakilan BKN Regional X1 Sulut.
Pembatalan sanksi tersebut diduga cacat hukum sebab sesuai informasi jika pembatalan tersebut tidak melalui kajian hukum sebagai bagian dari keseimbangan penegakan disiplin dan keadilan individual dan jika dilakukan pembatalan harus melalui kajian yang komprehensif terhadap pembatalan tersebut.
Pengakuan salah satu personil Badan Kepegawaian Nasional Regional X1 manado tersebut membuka tabir kasus ini dan menjawab teka-teki akan pembatalan saksi terhadap GM cs, dugaan keterlibatan GM dalam pilkada 2024 pun semakin kuat sebab diduga pembatalan sanksi sekaligus pelantikan GM berbau balas budi.
“Pembatalan sanksi ASN pelanggar netralitas oleh Wali Kota Hengky Honandar adalah tamparan keras bagi demokrasi dan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Ini bukan sekadar kebijakan keliru, tapi tindakan sistematis melindungi loyalis politik dan melecehkan hukum. Wali Kota telah mencederai netralitas ASN dan menjadikan birokrasi sebagai alat kekuasaan. Jika DPRD diam, maka kota ini sedang dipimpin tanpa etika dan tanpa arah,” ujar Aktivis Robby Supit.
Lebih lanjut Robby menjelaskan jika pembatalan sanksi kasus Netralitas sebagai bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan terhadap Hukum.
“Wali Kota Hengky Honandar telah mencederai demokrasi dengan membatalkan sanksi ASN pelanggar netralitas. Ini bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan terhadap hukum. Ia menjadikan birokrasi alat politik, bukan pelayanan publik. Jika dibiarkan, maka Bitung sedang digiring menuju otoritarianisme lokal berbaju demokrasi.”Kata Robby
Terpisah Kaban BKPSDM Pemkot Bitung Give Mose saat di confirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
Selain hal tersebut mencuat dugaan baru terkait kehadiran GM di kantor semasa dirinya sebelum menjabat Kaban BKPSDM dimana dari informasi yang di dapat jika GM dalam kurung waktu dua tahun di duga tidak pernah nongol di kantor. (Vic)






