Bitung, KOMENTAR.ID
Dugaan permainan politik adu domba di lingkungan pemerintah Kota Bitung oleh salah satu oknum kepala OPD kian berembus kencang. Kabarnya, kondisi ini tak lepas dari informasi ditariknya surat perpanjangan jabatan Sekretaris Badan Keuangan Pemkot Bitung di mana saat ini padahal telah melalui mekanisme paraf berjenjang dan sudah ditanda-tangani oleh Wakil Walikota, Randito Maringka (RM).
Menariknya, mencuat kabar jika otak permainan ini ialah GM, oknum Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, yang sebagaimana diketahui, namanya masuk dalam kasus netralitas dan sudah mendapatkan sanksi tapi dianulir Wali Kota.
Dugaan permainan GM ini tidak hanya melecehkan mekanisme birokrasi di lingkungan Pemkot Bitung tapi menjadi noda sekaligus menginjak-injak harga diri Wakil Walikota, RM. Bahkan kasus ini sepertinya menjadi cahaya baru dugaan keterlibatan GM pada Pilkada 2024 lalu, yang mana diduga dia menjadi koordinator gerakan politik ASN.
Namun demikian, GM tak merespons ketika dimintai konfirmasi perihal nama-namanya disebut-sebut sebagai otak ditariknya surat perpanjangan jabatan Sekretaris Badan Keuangan yang telah diteken Wawali RM. Sikap bungkam GM sontak memicu opini liar di publik.
Salah satunya yakni Aktivis Robby Supit, yang menilai jika apa yang dilakukan sangat berpotensi mengkotak-kotakkan ASN Pemkot Bitung. Bahkan, ia curiga jika sikap tersebut merupakan satu upaya membenturkan Wali Kota dan Wakil Walikota sebab Jika Benar Wakil Walikota.
“Sudah jelas sekali kalau surat tersebut telah diparaf oleh Pak Wakil (Walikota), lantas kenapa harus ditarik? Ini jelas seperti tidak menganggap adanya jabatan Wakil Walikota,” kecam Supit.
“Ini sama seperti manuver politik adu domba,” tambahnya.
Di satu sisi, ia juga menyebutkan jika “dianulirnya” surat perpanjangan jabatan Plt Sekretaris BKAD Kota Bitung juga merupakan tamparan keras terhadap marwah birokrasi.
“Bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi sudah masuk ke ranah pelecehan institusional terhadap Wakil Walikota, yang seolah-olah didegradasi menjadi simbol tanpa kewenangan,” tulisnya dalam pernyataan sikap yang diterima wartawan media ini.
Di lain sisi, mencuat kabar jika rekomendasi pengembalian yang dijadikan dasar pelantikan GM bukanlah pada jabatan Kepala BKPSDM Kota Bitung, tapi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan.
Tidak heran jika kemudian kebijakan awal pemerintahan HHRM ini dianggap kontroversi. Apalagi Pemkot hingga kini tak kunjung memperlihatkan kajian apa yang dipakai dalam pelantikan yang bertolak belakang dengan rekomendasi itu.
Aktivis Rusdyanto Makahinda menduga perubahan tanpa dasar adalah bagian dari balas jasa terhadap peran serta para ASN yang pasang badan saat Pilwako. Apalagi GM yang diduga sebagai koordinator keterlibatan ASN dalam politik praktis saat itu.
“Ini jelas telah mencoreng integritas baik secara pribadi (ASN) maupun institusi. Oleh karena itu, kami terus mendesak DPRD bahkan BKN melakukan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan Pemkot Bitung saat ini,” pinta Rusdy. [VM]






