Amurang, KOMENTAR.ID
Polres Minahasa Selatan didesak menindak tegas pelaku penimbunan BBM ilegal jenis solar di sebuah gudang di Kapitu. Desakan itu datang dari warga yang memergoki aktivis penimbunan solar ilegal. Setelah ditelusuri, warga menemukan truk solar terparkir di pinggir jalan. Foto diambil pukul 22.33 pada Rabu (2/4/2025) lalu.
Truk berwarna merah itu diduga berisi solar ilegal yang sedianya akan dibawa ke Manado untuk selanjutnya dijual ke Bitung dengan harga Rp10 ribu per liter.
“Itu mobil pengangkut yang akan memindahkan solar dari Kapitu ke Bitung, singgah di Manado. Gudangnya ada di Kapitu,” ujar sumber.
Belum diketahui siapa pemilik gudang dimaksud. Hanya saja menurut sumber kemungkinan besar itu pemain lama yang kembali mengaktifkan bisnis lama.
“Itu sepertinya gudang pemain lama,” ujar sumber. (kim)






