Stel Tau, Interupsi Anggota Dewan Srinanda Ditolak Karena Tak Hadir Banmus

Manado, KOMENTAR.ID

Kejadian lucu terjadi di Agenda Rapat Paripurna DPRD Manado, terkait LKPJ Walikota Tahun 2025, Kamis (27/3).

Lucunya disini, Anggota DPRD Manado Srinanda Lamandau melayangkan interupsi yang menyuarakan soal bencana banjir baru-baru ini.

Lamadau disaat berbicara, langsung disela oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey yang memimpin Paripurna tersebut, pasalnya hal itu sudah dibahas pada pertemuan badan musyawarah (Banmus).

Menariknya, Lamadau tidak hadir di pertemuan itu, seperti yang diungkapkan Ketua DPRD.

“Minta maaf anggota Dewan yang terhormat, yang mau disampaikan sudah dibahas di banmus tadi, dan anda tidak hadir,” tegas Aaltje sembari melanjutkan paripurna dengan doa penutup.

Hal itu tentu menjadi tamparan bagi anggota DPRD seumur jagung itu.

Apalagi jika, ketidakhadiran angdeww asal NasDem itu telah di buka dalam forum resmi. Terpisah, Aktivis Pemerintahan kota Manado Terry Umboh meminta agar setiap anggota DPRD Manado untuk belajar tupoksi terlebih dahulu.

“Yaa karena anggota baru mungkin belum paham tupoksi. Jadi baiknya belajar dulu, agar tidak terkesan mempermalukan diri sendiri. Secara sadar Tidak hadir di agenda penting, masih stel tau,” tandas Umboh.

[Kid/rol]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts