Bupati JG Naikkan Gaji Perangkat Desa di Minahasa Utara Jadi Setara ASN

Bupati Joune JE Ganda-Kadis PMD Fredrik Tulengkey

Minut, KOMENTAR.ID

Gaji Kepala Jaga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kini telah naik sehingga setara dengan yang diterima ASN golongan II.

Kebijakan yang mulai diberlakukan ini menjadi salah satu bukti komitmen Bupati Joune JE Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JGKWL), dalam meningkatkan kesejahteraan para ujung tombak pemerintah daerah.

Bupati JG yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minut, Fredrik F. Tulengkey, mengatakan, kebijakan menaikan gaji perangkat desa di tahun 2025 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintahan JGKWL atas kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2024.

“Tahun ini Kepala Jaga, Kepala Seksi dan Kepala Urusan di desa akan menerima Siltap (Gaji) sebesar Rp2.185.000. Dengan kata lain, Siltap perangkat desa tahun ini naik Rp162.000,” kata Tulengkey.

Dikatakannya lagi, pemberian tambahan kesejahteraan ini dianggap tepat karena selain sebagai bentuk apresiasi, juga mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab besar yang diemban pemerintah wilayah.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak tantangan yang dihadapi oleh teman-teman perangkat desa karena mereka berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di masyarakat, dan sudah tentu ada risiko-risiko kerja tersendiri yang mereka hadapi, maka dari itu kebijakan ini dianggap perlu untuk diambil,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemdes Jerry H. Talumantak, berharap, dengan adanya kebijakan ini (kenaikan gaji), akan lebih memotivasi seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang  optimal kepada masyarakat.

“Besar harapan kami para perangkat desa akan semakin termotivasi untuk bekerja lebih maksimal dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mampu menjadi penghubung yang baik antara pemerintah kabupaten dan masyarakat,” harapnya.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts