Manado, KOMENTAR.ID
Perlakuan tidak terpuji dialami oleh salah seorang anak sekolah Taman Kanak-kanak di Manado hingga dirinya trauma pergi ke sekolah.
Betapa tidak, siswa tersebut dipulangkan oleh oknum kepala sekolah (MM) hanya gara-gara belum membayar uang SPP. Terinformasi, siswa itu bersekolah di TK Perjanjian GMIM Syaloom Karombasan kota Manado.
Tidak hanya itu saja, pihak sekolah yang dinaungi Yayasan itu membuat rincian pungutan bagi siswa hingga hampir menyentuh angka Jutaan Rupiah, untuk prosesi penamatan di sekolah.
Mirisnya lagi, pihak sekolah tersebut melakukan pemulangan siswa sudah terjadi beberapa kali, dan kali ini membuat siswa atau siswi trauma untuk bersekolah.
“Selamat pagi… Bagi orangtua (papa/mama) dari siswa AM silahkan dijemput….Hari ini siswa tidak dapat ikut KBM jika belum menyelesaikan pembayaran SPP dari Bulan November 2024-Maret 2025,” tulis Kepsek di WAG.
Sikap tersebut tentu menjadi aib dunia pendidikan, hanya karena belum membayar kewajiban, gak pendidikan siswa dipersulit.
Hal ini tentu perlu ada evaluasi tegas dari pemangku kewenangan, apalagi jika dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah.
Belakangan diketahui, orang tua siswa enggan melaporkan kejadian yang membuat anaknya trauma, karena takut anaknya akan dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Lenda Pelealu saat dihubungi media ini mengatakan.
“Secara trauma sah sah saja kalo mis ortu merasa tidak terima dan lapor. Nda semua juga langsung trg lapor dan pidanakan guru. Karena guru fungsinya mengajar,” tandas Lenda.
[Kid/rol]






