
Manado, KOMENTAR.ID
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia (TMI) membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) TMI Sulut. Keputusan pembekuan ini berdasarkan SK bernomor 057/SK-DPN/TANIMERDEKA/X/2024. Merujuk pada surat DPN TMI, alasan membekukan kepengurusan lama dan kepengurusan yang sempat dipimpin Ir Conny Rumondor MS, karena DPN menemukan adanya potensi instabilitas organisasi yang pada gilirannya tidak maksimal untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) nanti. DPN merasa penting untuk menempatkan struktur TMI Sulut yang siap bersinergi dengan YSK yang merupakan Ketua DPD Gerindra Sulut juga.
Kendati TMI bukan sayap partai politik Gerindra, DPN memandang bahwa pentingnya mendorong orang-orang yang yang akan menjadi mitra kerja Gubernur YSK.
Nah, demi mengisi kekosongan kepengurusan, DPN TMI langsung menunjuk Jekri Lama untuk segera melakukan konsolidasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait istimewanya YSK. Penunjukan itu juga sudah sesuai SK Nomor 131/SK-DPN/TANIMERDEKA/II/2025 Tanggal 7 Februari 2025.
“Untuk itu, saat ini semua unsur kepengurusan yang bersangkutan tidak berhak dan berwenang lagi untuk menyatakan diri, bertindak dan/atau melakukan langkah – langkah untuk dan atas nama organisasi,” demikian bunyi surat DPN. (rol)






