Hasil Musyawarah Adat, Masyarakat Bantik Malalayang Tegas Menolak Reklamasi

Masyarakat adat Bantik Malalayang tegas menolak reklamasi. (HKamrin/kid)

Manado, KOMENTAR.ID

Rencana reklamasi pantai Malalayang Tahap II oleh PT TJ Silvanus kali ini secara tegas ditolak oleh masyarakat adat Malalayang.

Hal tersebut akhirnya disepakati dalam musyawarah adat yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemangku Adat Bantik Malalayang (LPABM) yang dilaksanakan, pada Jumat, (7/2/2025), di Gedung Balai Desa Malalayang yang saat ini dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kota Manado sebagai Kantor Lurah Malalayang Satu Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua LPABM, DR. Max Tontey, MTh, dan Ketua Dewan Adat LPABM, Lucky Mamitoho berakhir dengan kesepakatan masyarakat untuk secara tegas menolak reklamasi pantai Malalayang tahap II.

“Musyawarah adat ini dilakukan untuk melihat dan mendengar keinginan dari seluruh masyarakat adat. Dan hasilnya adalah kesepakatan untuk menolak reklamasi tahap oleh pengembang yang sejuah ini tidak pernah memperdulikan kepentingan masyarakat adat,” ungkap Lucky Mamitoho.

Senada dikatakan Eldi Tehendung bahwa reklamasi pantai malalayang telah sangat merugikan masyarakat adat. Dimana reklamasi telah menggerus kebiasaan2 tradisional masyarakat adat bantik malalayang.
“Bercontoh pada reklamasi tahap I yang dilakukan oleh PT. TJ Silvanus di wilayah malalayang, seluruh wilayah pantai yang menjadi tempat pencarian ikan dengan cara2 tradisional seperti menengkel tidak dapat lagi dilakukan oleh masyarakat adat yang memiliki kebiasaan tersebut sebagai mata pencaharian. Maka secara tegas kami menolak reklamasi pantai tahap II,” ucap Wakil Ketua Bidang Aset LPABM.

Selain menghilangkan kebiasan trasional masyarakat adat yang ada di pesisir, reklamasi juga telah merusak terumbu karang yang ada di pantai malalayang.
“Pantai malalayang yang terletak diwilayah pemerintahan Malalayang I dan Malalayang I Barat memiliki keindahan alam yang luar biasa dari semesta, tapi pada akhirnya dirusak tanpa kajian mendalam dari PT.TJ Silvanus. Dan kami telah melaporkan hal itu ke Polda Sulut,” terangnya. (Tn. Kamrin)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts