PT MSA Pidanakan Karyawatinya DB dan JL ke Polresta Manado

Manado, KOMENTAR.ID

PT. Millenium Star Alvia (MSA) mengadukan dua perempuan berinisial DB alias Deisy dan JL alias Joice ke Polresta Manado, Rabu (5/2/2025).

Kedua perempuan DB alias Deisy dan JL alias Joice adalah mantan karyawati PT. MSA yang diadukan ke polisi atas telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Aike Rakian, yang merupakan Direktur sekaligus pemilik perusahaan mengadukan DB alias Deisy karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan.

Dimana pada Selasa (14/1/2025), DB alias Deisy telah mencemarkan nama baik PT. MSA lewat postingannya di media sosial (medsos) facebook dengan menggunakan akun Dei Deisi.

Akun Dei Deisi milik DB alias Deisy di grup facebook Sulut Viral menuding PT. MSA telah menerapkan aturan-aturan yang salah. Postingan DB alias Deisy dinilai telah merugikan PT. MSA.

Selanjutnya, PT. MSA juga mengadukan JL alias Joice atas dugan pencurian data perusahan.

JL alias Joice juga telah membuka perusahan sejenis, PT. Joys Love Blessing, dengan terlebih mencuri dan menggunakan data milik PT. MSA.

PT. MSA menilai perbuatan kedua mantan karyawatinya, DB alias Deisy dan JL alias Joice telah merugikan perusahan dengan nilai kerugian Rp200 juta dan meminta pihak kepolisian memproses hukum keduanya sesuai hukum yang berlaku.

Kuasa hukum PT MSA, Alfian Boham mengatakan, pihaknya sudah memberikan beberapa bukti ke pihak penyidik.

“Salah satunya bukti digital, dimana setelah pemberitaan tetang pencurian data kami melihat postingan Deisi dan Joice sudah tidak ada/sudah dihapus tapi itu terlambat sebelumnya kami sudah record dan foto ungahan dari mereka dan sudah berkoordinasi dgn saksi ahli IT yang akan kami hadirkan untuk memberikan keterangan, begitu juga dengan ahli pidana,” urai Boham

Dikonfirmasi terpisah, DB alias Dessy, mempersilahkan PT MSA membuktikan di pengadilan. Dessy mengisyaratkan akan akan melaporkan atas tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik.

“Saya sudah punya kuasa hukum juga yang akan tangani kasus ini tapi saya akan bergerak ketika selesai tripartit karena saya mengikuti prosedur UU Ketenagakerjaan,” ujar Dessy.

Dessy mengatakan, jika pemilik perusahaan/Owner merasa ada di pihak yang benar silahkan tampakan wajah dan harus berani muncul wajahnya di media.

“Jangan selalu menghindar ketika dimintai keteranagan oleh media harus berani memperlihatkan wajah di media kalau merasa benar. harus berani bertemu serikat pekerja dan media jangan menghindar atau lari dari sorotan kamera,” tantang Dessy.

Begitu pula Joice Lomban merasa aneh tuduhan terhadap dirinya dimuat di media.

“Aneh juga yah, seharusnya tidak perlu dimuat di media. Sebenarnya lapor saja ke pihak berwajib. Silahkan kalau melapor, kenapa harus dimuat di media??
Kami siap,dan akan melapor balik pihak yang bersangkutan atas pencemaran nama baik,karena kami tidak melakukan pencurian data seperti dugaan yang bersangkutan,” jelas Joice Lomban. (Kim)

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts