Webinar GAK LPT Sulawesi Utara: “Agenda Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan & Pemberantas Korupsi”

Sabtu, 18 Januari 2025, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi Sulawesi Utara, melaksanakan diskusi rutin untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam catatan Ketua GAK LPT. DR. Adinda F. Nelwan: Diskusi ini merupakan wujud keberhasilan untuk mempertemukan Aparat Penegak Hukum, Akademisi dan Publik atau masyarakat luas. Dari sini kami memperoleh berbagai informasi yang penting dalam upaya untuk mengedepankan integritas seseorang agar tidak melakukan korupsi. Di sisi yang sama, dengan kegiatan ini masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai isu korupsi di Sulawesi Utara secara khusus.

Dari webinar ini, publik pada akhirnya mengetahui bahwa dari agenda aparat penegak hukum, berbagai kasus telah diangkat misalnya terkait dengan dana desa, air minum, dll. Kendati demikian, ada catatan bahwa uang daerah/rakyat masih relative sedikit yang diselamatkan, maka dari itu kita perlu terus mendorong agar upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus digalakkan agar apa yang menjadi cita-cita Indonesia yang berintegritas itu terwujud.

Dalam kerangka yang sama, agenda polisi dan jaksa saat ini diprioritaskan pada pengamanan program Asta Cita Pemerintah Indonesia dibawah komando Presiden RI. Prabowo Subianto. Maka dari itu, untuk memantau agenda-agenda tersebut, masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIPP demi membantu untuk memberi masukan pada aparat penegak hukum yang ada di Indonesia.

Dalam webinar juga terdapat masukan dari forum terkait catatan masukan demi untuk semakin meneguhkan peran aparat penegak hukum yakni:

Pertama, efek jera masih belum sesuai harapan publik. Dengan ini dimaksudkan agar peringatan bagi para koruptor harus betul-betul melahirkan efek jera bagi para koruptor, agar korupsi di Indonesia semakin diminimalisir.

Kedua, publik sangat mengharapkan untuk ada tindakan penguatan kembali bagi KPK, yang melemah sejak ditetapkan UU 19/2019. Hal ini tentu menjadi cita-cita semua rakyat di Indonesia, dan bukan hanya di Sulawesi Utara. Sejalan dengan ini, maka rakyat perlu juga semakin mengedukasi diri agar melihat bahwa tindakan korupsi ini adalah tindakan yang salah secara hukum dan menyadari bahwa dampaknya bukan hanya dialami si individu itu, tapi juga dialami oleh semua orang.

Ketiga, usulan dari publik bahwa perampasan Aset perlu dilakukan pada terpidana korupsi. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran publik bahwa tindakan korupsi adalah tindakan yang salah dan tidak boleh dilakukan. Akhirnya, dari catatan-catatan ini, tentu saja publik perlu berterimakasih kepada GAK Sulut karena selalu berkomitmen dengan gerakan-gerakan melalui penyelenggaraan webinar yang dilakukan secara berkesinambungan, demi untuk terus memacu gerakan bersama dengan bersemangatkan Merah Putih.

Semoga webinar ini menjadi pintu masuk untuk terus berupaya dalam satu visi dan misi ASTA CITA, dalam memberantas korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia***

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts