Pura-pura Buta di Kejahatan Pilkada Ronald Kandoli – Fredy Tuda, DKPP Diminta Pecat Seluruh Personil Bawaslu Mitra

Tangkapan layar seseorang sedang membagi uang RK-FT untuk masyarakat pemilih.

Manado, KOMENTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara (Mitra) disinyalir pura-pura buta, sehingga tidak melihat substansi laporan kejahatan Pilkada berupa money politic yang dilakukan pasangan Bupati – Wakil Bupati Ronald Kandoli – Fredy Tuda. Paslon ini sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Mitra. Pelapor melengkapi berkas dengan bukti-bukti lengkap. Lalu apa yang terjadi pasca laporan? Bawaslu menolak menindaklanjuti laporan tersebut dengan alasan tidak memiliki bukti. Kontan penolakan Bawaslu itu mendapat hujatan masyarakt yang antipraktek Money Politik.

Praktisi hukum Alfian Boham SH mengatakan alasan penolakan Bawaslu terlalu mengada-ada dan condong meloloskan RK-FT, padahal money politic sangat terstruktur, sistematis dan masif berdasarkan bukti-bukti yang diajukan ke Bawaslu Mitra. Alfian pun mendukung jika DKPP langsung memeriksa seluruh komisioner Bawaslu dan bila perlu memecat oknum-oknum Bawaslu.

“Ini preseden buruk bagi Bawaslu. DKPP harus telusuri. Kalau perlu pecat semua,” saran Alfian.

Terpantau dalam potongan video money politic yang dimasukan ke Bawaslu terdapat oknum sedang membagi-bagi uang pecahan Rp50 ribu dan amplop putih kepada masyaralat untuk memilih RK-FT. Tapi anehnya, Bawaslu tidak melihat tindakan itu sebagai kejahatan Pilkada. Diduga Bawaslu sudah masuk angin fals sehingga dengan muda menolak laporan masyarakat.

[Tn Kamrin]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts