Hukum Tua Darunu Ruddy B Jacobus Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam

Nampak beberapa momen dalam kegiatan mediasi yang dipimpin langsung Hukum Tua Ruddy B Jacobus.

Minut, KOMENTAR.ID

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan Dion Kasehung (27) terhadap Helces Kasehung (75), di desa Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), akhirnya bermuara pada saling memaafkan.

Hal ini sebagaimana terlihat pada pertemuan mediasi yang difasilitasi Hukum Tua, Ruddy B. Jacobus, S.Pd, NL.P, didampingi anggota Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Stefi Paputungan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Andrias Luas, Kepala Lingkungan (Pala), yang digelar di balai pertemuan umum desa Darunu, Jumat (15/11/2024) pagi.

Pada kesempatan itu, usai mendengar arahan dari Hukum Tua, disusul Bhabinkamtibmas, baik korban maupun pelaku, yang notabene memiliki hubungan keluarga ini, sepakat untuk saling memaafkan.

“Puji Tuhan, masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Opa Helces telah memaafkan Dion (cucu). Di saat bersamaan, Dion juga sudah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah, serta bersedia meminta maaf,” kata Hukum Tua, usai mediasi.

Dengan adanya kesepakatan berdamai dari kedua bela pihak, persoalan ini sudah tidak lagi berlanjut ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek.

Di satu sisi, ia juga mengaku mengapresiasi pihak-pihak terkait dalam persoalan ini yang pada akhirnya memilih jalan damai lewat mediasi.

“Sebagai salah satu desa wisata yang sedang berkembang, tentu hal semacam (Kamtibmas dan ketertiban umum) ini patut jadi atensi. Kalau bisa dihindari, sebisa mungkin itu kita hindari. Namun, apabila sudah terjadi, mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan utama,” sebutnya.

Ia pun berharap warga bisa memberi atensi lebih terhadap hal ini mengingat Desa Wisata Darunu dalam beberapa bulan terakhir terus memperlihatkan tren peningkatan kunjungan wisatawan.

“Mari torang jadikan desa ini (Danunu) aman dam nyaman buat semua orang, tentu salah satunya adalah lewat menjaga ketertiban umum,” kuncinya.

Sekadar diketahui, perselisihan antara orang tua (Opa) dan cucu ini diduga kuat dipicu oleh ketersinggungan sang cucu Dion yang tidak terima ditegur.

Dion yang belakangan diketahui memiliki keterbelakangan mental ini marah dan mengambil parang lalu menyerang sang Opa.

Beruntung aksi nekat serta brutal sang cucu boleh diantisipasi oleh korban dengan menggunakan tongkat, sehingga tidak mengakibatkan hal buruk.

Atas tindakan pelaku, serta merespons keluhan korban, pemerintah desa pun mengambil langkah dengan menggandeng aparat keamanan untuk kemudian dilakukan mediasi serta pembinaan dan disusul penandatanganan pernyataan oleh pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

[ein/kid]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts