Warga Wawunian Butuh Tambatan Perahu, Ini Tanggapan Pj Hukum Tua Edison Tahulending

Minut, KOMENTAR.ID

Warga desa Wawunian di Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mendambakan adanya tambatan perahu. Pasalnya, mereka mengaku kerap kesulitan naik atau turun dari perahu.

“Apalagi ketika air surut, kita tidak bisa merapat ke tepi pantai sehingga mau tidak mau harus turun ke air dengan jarak cukup jauh dari bibir pantai,” aku sejumlah warga saat bersua wartawan media ini, pekan lalu.

Menurut mereka, kondisi yang kerap menyulitkan ini sudah berlangsung lama sehingga perlu mendapat atensi serius dari pemerintah.

“Apalagi kita ini di pulau, sudah semestinya sarana penunjang transportasi laut jadi prioritas dalam pembangunan,” ujar mereka.

Menyikapi hal ini, Penjabat Hukum Tua desa Wawunian, Edison Tahulending, SE, mengaku sudah memikirkan hal itu.

“Pertama kali saya datang ke sini pasca dipercaya menjadi penjabat hukum tua, hal ini (Pembangunan tambatan perahu) langsung jadi catatan bagi saya,” aku Tahulending, Senin (20/6/2023).

Namun demikian, ia mengaku belum bisa ambil tindakan lebih kala itu lantaran dirinya hanya melanjutkan program hukum tua sebelumnya yang sudah habis masa jabatan.

“Nah, untuk saat ini barulah kita bisa tindaklanjuti karena kewenangan penyusunan anggaran sudah ada. Tapi, untuk pembangunan tambatan perahu, kita rencanakan tahun depan,” sebutnya.

Bahkan, ia juga mengaku telah menentukan titik di mana tambatan perahu akan dibangun.

Dikatakannya, yang pasti bukan di lokasi yang saat ini biasa dipakai naik atau turun perahu ketika air pasang.

“Kita sudah bahas bersama-sama, dan titiknya itu kemungkinan akan di bangun di jaga tiga,” ujarnya.

Dijelaskannya, titik ini dipilih karena lebih strategis khususnya ketika air surut, lebih memungkinkan untuk jadi lokasi tambatan perahu.

“Besar harapan saya ini boleh terealisasi sebagaimana direncanakan,” kuncinya.

[kid/ein]

Update Berita dan Artikel KOMENTAR.ID menarik lainnya di Google News.

Related posts