Manado, KOMENTAR.ID
Lembaga DPRD Sulawesi Utara (Sulut) membahas Penyesuaian Keuangan dan Regulasi Protokoler anggota DPRD.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menjelaskan, aturan terbaru terkait Protokoler dan Hak Keuangan, dalam rapat khusus bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), diikuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut, Selasa (13/6/2023).
“Pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,” kata Silangen kepada awak media.
Ia juga memastikan, DPRD akan segera membentuk pansus dan melakukan pembahasan.
“Kami juga melakukan pembahasan terkait tenaga harian lepas,” tandas Silangen.
Sementara itu Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey tidak menampik, jika kedepan akan dilaksanakan pembahasan terkait THL di lingkup DPRD.
“Pimpinan DPRD sangat peduli dengan THL. Nasib mereka disesuaikan dengan regulasi dan permintaan data, kami sudah berikan, kan ini nasib mereka, kita tetap pekerjakan. Para THL didorong untuk ikut pengangkatan P3K. Saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K. Yang pasti keberpihakan ODSK kepada THL luar biasa,” jelas Clay.
[kid/rol]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.