Minut, KOMENTAR.ID
Sebagai bentuk kepedulian kepada warga kurang mampu, Pemerintah Desa Kawiley di Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), menyalurkan bantuan tunai senilai Rp900. 000 kepada 61 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (16/5/2023). Penyaluran bantuan dilaksanakan di ruang pertemuan desa Kawiley, disaksikan Camat Kauditan Royke Rampengan.
Hukum Tua Kawiley, Veddy Ngantung, saat ditemui usai penyaluran menyebutkan jika bantuan Rp900. 000 itu merupakan BLT triwulan pertama.
“Itu merupakan akumulasi dari bantuan selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret yang setiap bulannya senilai tiga ratus ribu rupiah,” kata Ngantung.
Adapun yang menjadi penerima bantuan adalah keluarga yang benar-benar kurang mampu berdasarkan hasil verifikasi bersama dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
“Jadi tidak sembarang orang yang masuk daftar penerima. Ada beberapa kategori yang perlu diperhatikan. Salah satunya ialah sudah janda atau duda yang berekonomi lemah,” terangnya sembari menyebutkan, jumlah penerima tahun ini sudah berkurang dibanding sebelum-sebelumnya.
“Kalau tahun lalu jumlah penerima adalah seratus delapan, namun untuk hari ini tinggal enam puluh satu,” ungkapnya.
Kepada masing-masing KPM ia mengingatkan agar tidak salah memanfaatkan bantuan tersebut.
“Jika ada yang terbukti salah gunakan, apalagi kalau sampai dipakai untuk judi, saya langsung hapus namanya dari daftar penerima tahap selanjutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kauditan, Royke Rampengan mengapresiasi gerak cepat pemerintah desa Kawiley dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa ini.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin dan dapat membantu memenuhi keperluan sehari-hari,” harap Rampengan.
Sekadar diketahui, penyaluran bantuan turut disaksikan BPD bersama anggota, Babinsa Sertu Djolny Wakari, dan seluruh perangkat desa.
[kid/ein]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.