Manado, KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP itu diterima Gubernur Sulut Profesor (Honoris Causa) Olly Dondokambey, SE dalam sesi penyerahan LHP LKPD Pemprov Sulut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (15/5/2023), kemarin.
Meski mengganjar predikat WTP, BPK memberi sejumlah rekomendasi. Karena itu, Profesor Olly mengingatkan seluruh pejabat pemprov agar menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti,” pesan Gubernur yang baru saja menerima gelar Profesor Kehormatan (HC) dari Wuhu Institute of Technology Cina itu.






