Talaud, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Talaud kembali Menerima Hasil Pemeriksaan keuangan oleh BPK Provinsi tahun 2022 dengan predikat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Senin, (15/05/2023).
Dalam pantauan, Bupati Elly Engelbert Lasut di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Talaud Samuel Bentian saat menerima hasil predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado.
Samuel Bentian saat di hubungi via telepon mengatakan, Pihaknya patut memberikan apresiasi kepada Pengelola Keuangan dan peran seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Talaud.
“Ini patut diapresiasi kepada seluruh administrator yang berupaya memback up administrasi, baik dari SKPD dan lain sebagainya, serta dapat meyakinkan BPK bahwa kinerja penyelenggara Pemerintahan Daerah itu baik,” Terang Bentian didampingi Sekretaris DPRD Arvan Bawangun SH MH
Tak hanya itu, Samuel yang di kenal low profile juga mengungkapkan bahwa melalui predikat WTP yang di terima, Pemkab Talaud masih menerima catatan-catatan dari perwakilan BPK RI Provinsi Sulut sehingga dapat di perbaiki selama enam puluh hari lamanya.
“Pada intinya DPRD telah melakukan sistem administrasi yang baik dengan di bantu Sekretaris DPRD yang mumpuni sehingga tercipta sinergitas pekerjaan,” pungkas Bentian.
Melalui penerimaan predikat WTP dirinya berharap, di lingkungan DPRD, seluruh Anggota dan Sekretariat DPRD untuk tetap terus meningkatkan kinerja sesuai saran dari BPK agar tidak melanggar.
Diketahui, WTP Pemkab Talaud kali ini merupakan WTP ketujuh sejak LKPD tahun anggaran 2016.
[kid/rol]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.