Talaud, KOMENTAR.ID
Keluhan masyarakat terkait armada kapal penumpang rute Manado-Talaud yang hanya melayani satu kali di 3 trip pelayaran dalam sepekan, dinilai membahayakan.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Talaud, Jumat (28/04) siang tadi, langsung menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Melonguane.
Ketua Komisi II Gerson Essing ditemui media ini menjelaskan, persoalan yang terjadi dalam 2 armada Kapal rute Manado-Talaud banyak dikeluhkan masyarakat Porodisa.
“Dulu dua kapal dengan tiga kali pelayaran dalam sepekan, ketika menggunakan satu kapal kenyataanya di lapangan terjadi over kapasitas sehingga menyulitkan masyarakat Talaud,” ungkap Essing.
Lanjutnya, alasan kedua perusahaan tidak lagi mengoperasikan kapal dalam tiga kali pelayaran pada sepekan, dikarenakan kedua pihak telah melakukan kesepakatan secara bersamaan dengan alasan bobot kapal yang cukup besar sehingga mengalami kerugian.
Tak hanya sampai disitu, Gerson yang merupakan salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memangil badan dinas dan instansi terkait untuk mencari solusi yang bisa ditempuh.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyambangi Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, serta melayangkan surat kepada Gubernur Sulut agar status layanan kapal penumpang tujuan Manado-Talaud PP di kembalikan seperti semula.
“Kami akan melakukan konsultasi dan merevisi kembali rute kapal yang ada, sehingga dapat beroperasi seperti semula atau setiap hari ada layanan kapal seperti Kabupaten Sangihe yang kini sudah memiliki kapal cepat,” tutupnya.
[kid/ndo]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.