Minut, KOMENTAR.ID
Di luar dugaan apa yang kerap dikeluhkan masyarakat Minahasa Utara (Minut) perihal kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan roda 2, telah direspons oleh Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK. Hal itu dilakukan lewat penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Kurang lebih ada lima puluh buah knalpot racing yang kami amankan, dan pekan kemarin baru saja dilakukan pemusnahan bersamaan dengan sejumlah barang bakti lainnya,” kata Wibowo, di sela-sela perayaan Idul Fitri, Minggu (23/4/2023).
Dikatakannya lagi, knalpot racing tersebut merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan selama sebulan oleh Satuan Lalulintas Polres Minut.
“Jadi, selain menggunakan pendekatan persuasif serta edukatif kepada para pengendara yang melanggar lalulintas, kita juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot berisik,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan mengingat sudah banyak masyarakat yang mengaku resah dengan persoalan ini.
“Ada yang sampaikan langsung kepada saya, ada pula yang disampaikan warga lewat kegiatan Jumat Ba Curhat,” tuturnya.
Menariknya, meski telah menyita kurang lebih 50 buah knalpot racing, ia menegaskan bahwa itu tidak berarti operasi rutin sudah dihentikan.
“Kita akan tetap lakukan guna terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Apalagi di momen hari raya seperti ini, justru kita lebih intens lagi di lapangan,” kuncinya.
Sekadar diketahui, selain knalpot racing, Polres Minut juga memusnahkan ribuan liter Babuk Miras.
[kid/ein]
Update Berita dan
Artikel
KOMENTAR.ID menarik lainnya di
Google News.