Minahasa, KOMENTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa jelang perayaan Idul Fitri berbagi kasih kepada kamu dhuafa di dua kecamatan, yakni Pineleng dan berikutnya Tombariri.
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey menyerahkan bantuan paket bahan pokok kepada kaum dhuafa lanjut usia di Halaman Masjid Imam Bondjol Desa Lotta Kecamatan Pineleng, Selasa (11/04/2023).
Bupati ROR mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Minahasa untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang membutuhkan.
“Bantuan ini jangan dilihat dari besar kecilnya, namun ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah, untuk langsung bersilaturahmi dan berbagi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim,” ujarnya.
Sementara Kadis Sosial Maya Rambitan mengatakan, paket sembako yang diberikan berupa beras, ikan kaleng, minyak goreng, dan mie instan.
Berikutnya pada Rabu (12/04/2023) Wabup Robby menyerahkan bantuan kepada kaum dhuafa lansia di Kecamatan Mandolang dan Kecamatan Tombariri.
Penyerahan bantuan untuk Kecamatan Mandolang dipusatkan di Masjid Al Ijtihad Desa Tateli dan Kecamatan Tombariri penyerahan bantuan dipusatkan di Masjid Fastabiqul Al Khairat Desa Tambala.
“Penyerahan bantuan bahan pokok ini adalah bentuk perhatian Pemkab Minahasa, dan diharapkan melalui bantuan ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat dalam bulan suci Ramahan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Wabup RD.
Kadis Sosial Maya Rambitan menambahkan bantuan yang diberikan kepada umat muslim di Masjid Mandolang dan Tombariri total ada 300 paket untuk 7 masjid.
“3 masjid di Kecamatan Mandolang yaitu Masjid Al Amin, Masjid Al Ijtihad, dan Masjid Al Muhajirin. Di Kecamatan Tombariri yaitu Masjid Fastabikul Khairat 1, Masjid Fastabikul Khairat 2, Masjid An Nur dan Masjid Muqarabin,” jelasnya dan menyebut bantuan paket yang diberikan berisi beras, ikan kaleng, minyak goreng dan mie instan.
(ste/kid)






